Luasan Kawasan Permukiman Kumuh di Bantul Capai 330 Hektar, Ini Langkah DPUPKP
Aalokasi anggaran DAK yang akan digelontorkan, kata Jimmy, tergantung dengan kondisi lingkungan maupun rumah terdampak.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul mencatat Kabupaten Bantul masih memiliki tugas untuk membenahi kawasan permukiman kumuh yang mencapai sekitar 330 hektar.
Plt. Kepala DPUPKP Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan jumlah luasan kawasan itu dinilai cukup ringan.
Pasalnya, Bumi Projotamansari memiliki total luas wilayah 50.685 hektar atau setara 506,85 kilometer persegi.
"Nah, tahun depan kami harapkan bisa mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk menyelesaikan kawasan permukiman kumuh," katanya, Senin (2/6/2025).
Dalam beberapa waktu nanti, pihaknya akan melakukan pembenahan permukiman kumuh.
Sementara ini, opsi pembenahan itu akan diberikan di tiga area tertentu di Kapanewon Kasihan.
"Jadi ada Jogonalan sama mana gitu yang lokasinya masih di Kapanewon Kasihan. Ada dua atau tiga lokasi yang kami ajukan untuk dilakukan pembenahan permukiman kumuh," tutur dia.
Baca juga: Pelajar Asal Temanggung Terseret Ombak di Pantai Parangtritis Bantul, Korban Berhasil Diselamatkan
Adapun alokasi anggaran DAK yang akan digelontorkan, kata Jimmy, tergantung dengan kondisi lingkungan maupun rumah terdampak.
Namun, untuk penanganan utama permukiman kumuh akan dilihat berdasarkan jumlah rumah kumuh yang ada.
"Penanganan permukiman kumuh itu kan pertama kali yang dilihat adalah jumlah rumah yang terkena dampaknya. Nah, itu minimal ada 20 rumah yang terkena dampak kumuh dan itu baru bisa kami ajukan untuk pembenahan," jelasnya.
Ia pun menyebut salah satu lokasi pembenahan permukiman kumuh ada di Pedak Baru, Kapanewon Banguntapan.
Di mana, lokasi itu memiliki 40 rumah terdampak dan penggarapan pembenahan permukiman kumuh sudah dimulai dengan DAK tahun 2024 senilai Rp3,8 miliar.
"Maka, kami harapkan dari Pedak Baru itu juga bisa menjadi pancingan untuk warga yang ada di sekitar sungai atau tinggal di kawasan kumuh, bahwa sebenarnya kami bisa memberikan permukiman yang layak," pintanya.(*)
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.