Kasus Sembilan Sapi di Desa Gemampir Klaten Mati, Penjelasan DKPP Klaten
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah semisal sapi dan kambing,
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
SERANGAN PMK: Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, membenarkan ada 9 sapi yang mati diduga terkena PMK di Desa Gemampir, Kabupaten Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025).
"Tentunya di pasar-pasa hewan ada petugas kesehatan yang memantau proses jual beli hewan ternak.
"Sapi yang dibawa oleh pembeli semisal untuk kurban, memang harus ada surat keterangan sehat," terang dia.
"Tetapi karena itu belinya di luar wilayah Klaten dan langsung ke kandang. Jadi belum terpantau oleh petugas," jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau para pedagang sapi di Kabupaten Klaten agar berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk mengecek kesehatan hewan.
Terutama hewan-hewan yang baru dibeli atau akan dijual ke pasar hewan, maka harus diperiksa untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari petugas.
"Kalau untuk dijadikan konsumsi sebagai sapi kurban, maka harus layak," paparnya. (drm)
Berita Terkait
Baca Juga
Tanggapan Bupati Klaten Soal Fenomena Maraknya Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Warga Demakijo Klaten Senang Harga Beras dan Minyak Terjangkau, Ini Kata Bupati Hamenang |
![]() |
---|
DKP Provinsi Jawa Tengah Gelar Penyaluran Subsidi Pangan di Desa Demakijo dan Majegan Klaten |
![]() |
---|
Alami Kekeringan, Empat Desa di Klaten Mulai Ajukan Permintaan Dropping Air Bersih |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Klaten Lepas Armada Droping Air Bersih BPBD ke Wilayah Kemalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.