Kasus Sembilan Sapi di Desa Gemampir Klaten Mati, Penjelasan DKPP Klaten

Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan berkuku belah semisal sapi dan kambing,

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
SERANGAN PMK: Kepala DKPP Kabupaten Klaten, Iwan Kurniawan, membenarkan ada 9 sapi yang mati diduga terkena PMK di Desa Gemampir, Kabupaten Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025). 

"Tentunya di pasar-pasa hewan ada petugas kesehatan yang memantau proses jual beli hewan ternak.

"Sapi yang dibawa oleh pembeli semisal untuk kurban, memang harus ada surat keterangan sehat," terang dia.

"Tetapi karena itu belinya di luar wilayah Klaten dan langsung ke kandang. Jadi belum terpantau oleh petugas," jelasnya.

Pihaknya pun mengimbau para pedagang sapi di Kabupaten Klaten agar berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk mengecek kesehatan hewan. 

Terutama hewan-hewan yang baru dibeli atau akan dijual ke pasar hewan, maka harus diperiksa untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari petugas. 

"Kalau untuk dijadikan konsumsi sebagai sapi kurban, maka harus layak," paparnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved