Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Segera Cek Rekening Anda
Pemerintah telah memastikan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) aktif dan pensiunan untuk tahun 2025. Pencairan mulai
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
Tunjangan kinerja tidak termasuk dalam komponen APBD, namun daerah bisa memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu kali penghasilan bulanan, tergantung kemampuan anggaran daerah.
Besaran Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan
Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PNS per golongan:
- Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
- Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
- Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
- Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200
Sementara untuk pensiunan, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran pensiun pokok berdasarkan golongan terakhir adalah:
- Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
- Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
- Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
- Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900
Dengan demikian, besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN tahun ini berada di kisaran Rp 1,56 juta hingga Rp 4,42 juta, tergantung golongan dan masa kerja saat masih aktif.
Jumlah tersebut belum termasuk komponen tambahan seperti tunjangan keluarga dan pangan.
Itulah informasi lengkap mengenai kapan gaji ke-13 cair untuk PNS dan pensiunan tahun 2025.
Pastikan untuk memantau pemberitahuan resmi dari instansi atau pemerintah daerah masing-masing.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
| Viral “67” Jadi Word of the Year 2025, Ternyata Ini Makna Uniknya yang Bikin Warganet Heboh |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini Sabtu 1 November 2025, Antam Kosong |
|
|---|
| Harga BBM Naik Lagi per November 2025, Pertamina hingga Vivo Kompak Sesuaikan Tarif |
|
|---|
| Update Tarif Listrik PLN November 2025, Pemerintah Pastikan Tak Naik |
|
|---|
| Harga BBM Pertamina November 2025 Naik? Cek Daftar Terbarunya di Sini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.