Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Segera Cek Rekening Anda

Pemerintah telah memastikan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) aktif dan pensiunan untuk tahun 2025. Pencairan mulai

Istimewa
Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Senin 2 Juni 2025, Segera Cek Rekening Anda 

Tunjangan kinerja tidak termasuk dalam komponen APBD, namun daerah bisa memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maksimal sebesar satu kali penghasilan bulanan, tergantung kemampuan anggaran daerah.

Besaran Gaji Pokok PNS Berdasarkan Golongan

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok PNS per golongan:

  • Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
  • Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
  • Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
  • Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Sementara untuk pensiunan, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran pensiun pokok berdasarkan golongan terakhir adalah:

  • Golongan I: Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900
  • Golongan II: Rp 1.560.800 – Rp 2.865.000
  • Golongan III: Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800
  • Golongan IV: Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900

Dengan demikian, besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN tahun ini berada di kisaran Rp 1,56 juta hingga Rp 4,42 juta, tergantung golongan dan masa kerja saat masih aktif. 

Jumlah tersebut belum termasuk komponen tambahan seperti tunjangan keluarga dan pangan.

Itulah informasi lengkap mengenai kapan gaji ke-13 cair untuk PNS dan pensiunan tahun 2025. 

Pastikan untuk memantau pemberitahuan resmi dari instansi atau pemerintah daerah masing-masing.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved