Dinkes DIY Siapkan Fasyankes dan Sosialisasi Hadapi Potensi Lonjakan Covid-19

Menurut Pembajun, Dinkes DIY juga telah memulai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie. 

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri, khususnya dari negara-negara dengan kasus yang meningkat.

Langkah ini mencakup pemantauan suhu tubuh dengan thermal scanner, pemeriksaan gejala pernapasan, serta pemanfaatan platform Satu Sehat Health Pass untuk mendeteksi potensi penularan sejak dini.

UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) turut diperintahkan untuk menyediakan logistik dan melakukan pemeriksaan RT-PCR, serta mendukung pengiriman spesimen untuk Whole Genome Sequencing (WGS).

Hasil pemeriksaan wajib dilaporkan melalui sistem daring All Record Tc-19.

Rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan menerima rujukan kasus.

Fasyankes lainnya diharapkan menjaga standar infeksi, memastikan kesiapan pelayanan, serta memperkuat sistem pelaporan.

Kemenkes menegaskan bahwa langkah-langkah ini bersifat preventif untuk mengantisipasi dinamika global pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah lonjakan kasus serta menjaga keberlanjutan pengendalian COVID-19 di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved