Pemkab Magelang Gandeng Kejari Kawal Pengadaan Barang dan Jasa Strategis 2025
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mendorong peninjauan kembali daftar paket strategis
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KOLABORASI - Rapat Entry Meeting Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Kabupaten Magelang Tahun 2025, yang digelar di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/5/2025). Pemkab Magelang menggandeng Kejari untuk mengawal Pengadaan Barang dan Jasa Strategis 2025
"Hal ini dilakukan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," terangnya.
Zein menegaskan, PPS tidak menangani pelaksanaan teknis, melainkan berfokus pada potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proyek strategis. PPS juga dapat dicabut jika pemohon tidak kooperatif atau ada indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
"Bagaimana kita bisa melaksanakan PPS ini, tentunya kita harus ada kerja sama solid, kompak, komunikasi dan koordinasi," ujarnya.
Kolaborasi ini, lanjut Zein, diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, dengan mengedepankan transparansi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)
Baca Juga
Pemkab Magelang Tekankan Pentingnya Tata Kelola Air Lewat Aturan Baru |
![]() |
---|
Pemkab Magelang Persiapkan Aplikasi Aduan Digital MAS GRESS |
![]() |
---|
Pejabat PPK di Gunungkidul Harus Miliki Surat Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa |
![]() |
---|
Perpustakaan Desa Salam Magelang Wakili Jateng di Lomba Perpustakaan Nasional 2025 |
![]() |
---|
DPRD DIY Dorong Penguatan Sistem Elektronik Pengadaan Barang/Jasa untuk Tekan Kemiskinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.