Pemkab Magelang Gandeng Kejari Kawal Pengadaan Barang dan Jasa Strategis 2025
Bupati menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mendorong peninjauan kembali daftar paket strategis
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KOLABORASI - Rapat Entry Meeting Pengadaan Barang dan Jasa Strategis Kabupaten Magelang Tahun 2025, yang digelar di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/5/2025). Pemkab Magelang menggandeng Kejari untuk mengawal Pengadaan Barang dan Jasa Strategis 2025
"Hal ini dilakukan untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," terangnya.
Zein menegaskan, PPS tidak menangani pelaksanaan teknis, melainkan berfokus pada potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proyek strategis. PPS juga dapat dicabut jika pemohon tidak kooperatif atau ada indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
"Bagaimana kita bisa melaksanakan PPS ini, tentunya kita harus ada kerja sama solid, kompak, komunikasi dan koordinasi," ujarnya.
Kolaborasi ini, lanjut Zein, diharapkan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, dengan mengedepankan transparansi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Cegah Penyalahgunaan Proses PBJ, Irda Kulon Progo Beri Pendampingan ke Ulu-ulu Kalurahan |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia! ASN Magelang Dilibatkan Verifikasi Data Kemiskinan |
![]() |
---|
Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Magelang Sah Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
14 Kampus di Jogja, Solo, Semarang, Magelang, Salatiga Jadi Mitra Beasiswa Pemkab Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.