Permintaan Maaf Gus Miftah Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Sleman
Pengasuh pondok pesantren tersebut, Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dulu dikenal Gus Miftah, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukum
TRIBUNJOGJA.COM - Perhatian publik tertuju pada kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan santri di Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Pengasuh pondok pesantren tersebut, Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dulu dikenal Gus Miftah, menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto.
"Ya pertama tadi sudah disampaikan sama ketua yayasan, musibah ini adalah pukulan bagi kami terutama atas nama pondok pesantren. Ini adalah pukulan sehingga atas nama ketua yayasan, beliau (Miftah) sudah menyampaikan permohonan maafnya tadi," ujar Adi Susanto, dikutip dari kompas.com pada Sabtu (31/05/2025).
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat Miftah Maulana Habiburrahman sedang melaksanakan ibadah umrah dan tidak berada di lokasi.
"Mohon izin saat peristiwa terjadi abah (Miftah) sedang umrah. Jadi Abah sedang umrah, tidak ada di pondok," kata Adi.
Adi Susanto menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Ora Aji berfungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah ini.
"Kalau ditanya kemudian apa yang dilakukan, sekali lagi kapasitas pondok hanya menjadi mediator saja untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu saja, tidak ada yang lain," tuturnya.
Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menegaskan bahwa insiden yang berujung pada tuduhan penganiayaan merupakan masalah antara santri.
"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure murni antara santri dan santri," ungkap Adi Susanto.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sejumlah santri tersebut merupakan aksi spontanitas.
"Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu," ucapnya.
Sebanyak 13 santri dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR.
Adi Susanto menegaskan bahwa tidak ada penganiayaan atau penyiksaan dalam insiden tersebut.
"Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," pungkasnya.
Artikel tayang di https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/05/31/210827978/dugaan-penganiayaan-santri-di-ponpes-ora-aji-miftah-maulana-minta-maaf?source=terpopuler.
| Info Prospek Cuaca DIY Jumat 12 Juni 2026 Menurut BMKG: Potensi Hujan Ringan dan Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Penyebab Api Seyegan Belum Terungkap, Status Tanggap Darurat Tunggu Kajian Ahli |
|
|---|
| Puluhan SPPG di Sleman Berhenti Beroperasi Sementara, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Tim Peneliti Rencanakan Uji Gas Fosfin di Rumah Agusyani Sleman |
|
|---|
| Fenomena Api di Seyegan Masih Terjadi, Pemilik Rumah Ingin Ikhtiar Batin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Gus-Miftah-6-Desember-2024.jpg)