Kasus Kecelakaan Maut di Sleman

Kasus Kecelakaan di Sleman, Polisi Sebut Oknum yang Ganti Plat Nomor BMW Adalah Kerabat Tersangka

Menurut hasil pemeriksaan, IV mengganti plat nomor BMW lantaran disuruh oleh pimpinan tempatnya bekerja, yakni WI dan NR.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, saat diwawancarai awak media, Jumat (30/5/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi berhasil mengungkap identitas oknum yang mengganti plat nomor kendaraan BMW yang dikemudikan tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pada kasus laka lantas yang memakan korban mahasiswa Fakultas Hukum UGM, bernama Argo Ericko Achfandi.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo, mengatakan ada tiga orang yang diduga bersekongkol untuk mengganti plat nomor palsu BMW menjadi plat nomor asli sesuai STNK.

Mereka yang diduga terlibat dalam penggantian plat nomor BMW itu yakni IV, WI dan NR.

Kronologisnya, pada 24 Mei 2025 sekira jam 09.00 WIB, IV datang ke Kapolsek dengan alasan mengambil barang di mobil BMW dengan didampingi anggota piket Polsek Ngaglik.

"Nggak lama kemudian sekitar jam 10.00 WIB orang itu (IV) datang lagi ke situ, kemudian mengganti plat nomor di CCTV yang plat nomor F diganti plat nomor B. Yang plat nomor B ini sesuai dengan STNK," ujar Kapolresta kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Menurut hasil pemeriksaan, IV mengganti plat nomor BMW lantaran disuruh oleh pimpinan tempatnya bekerja, yakni WI dan NR.

Polisi selanjutnya menganalisa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi oknum yang mengganti plat nomor tersebut.

"Kami melakukan pengecekan di CCTV, setelah itu kami periksa rupanya mendapat perintah dari pimpinannya dipekerjaan swasta, kemudian dari dua orang inisial WI dan NR serta IV ketiganya sudah kami periksa semuanya," jelasnya.

Baca juga: PKBH FH UGM Sebut Tidak Ada Intimidasi terhadap Keluarga Mendiang Argo Ericko

Saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Adapun hubungan tiga orang ini dengan tersangka Christiano menurut hasil penyidikan polisi merupakan kerabat.

"Hubungannya kerabat, ya kenal, lah," jelas Edy.

Sementara untuk motif mengganti plat nomor tersebut menurut pengakuan tersangka supaya tidak ketahuan jika kendaraan yang dikemudikan itu berplat nomor palsu.

"Motif dan niatnya mengganti pelat nomor  itu adalah supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu," pungkasnya. 

Sekadar informasi, mobil BMW yang dikemudikan Christiano saat terlibat kecelakaan F 1206.

Padahal plat nomor asli kendaraan tersebut yang sesuai STNK adalah B 1442 NAC. 

Saat ini Polisi terus melakukan pengembangan kasus yang melibatkan dua mahasiswa UGM tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved