Kasus Kecelakaan Maut di Sleman
PKBH FH UGM Sebut Tidak Ada Intimidasi terhadap Keluarga Mendiang Argo Ericko
FH UGM memastikan bahwa proses berjalan dalam suasana kondusif dan mendukung upaya pencarian keadilan secara objektif bagi korban.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Isu dugaan intimidasi yang dilakukan keluarga pelaku kecelakaan terhadap keluarga mendiang Argo Ericko Achfandi (19) ramai beredar di media sosial.
Beberapa unggahan menyebut keluarga pelaku, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mendatangi atau menekan keluarga korban.
Namun, pihak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) membantah kabar tersebut.
Dr. Heribertus Jaka Triyana, Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, menegaskan tidak ada intimidasi dari pihak mana pun.
Diketahui, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UGM menjadi pendamping proses hukum keluarga korban atas kecelakaan yang merenggut nyawa Argo pada Sabtu, (24/5/2025) lalu.
“Kami tadi konfirmasi, tidak ada itu intimidasi. Pelaku tidak mendatangi, tidak ada. Termasuk lawyer (dari pihak pelaku), juga tidak ada,” kata Jaka kepada wartawan di kampus FH UGM, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tahan Mahasiswa Pengemudi BMW yang Jadi Tersangka Laka Maut di Sleman
Diketahui, Meliana, ibu dari mendiang Argo Ericko Achfandu, menjalani pemeriksaan sebagai ahli waris oleh Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, di kampus FH UGM, dengan pendampingan dari tim hukum dan psikolog dari PKBH FH UGM.
Pemeriksaan dilakukan di luar kantor kepolisian atas permintaan keluarga korban, mengingat kondisi psikologis Meliana yang masih belum stabil pascakehilangan anaknya.
FH UGM memastikan bahwa proses berjalan dalam suasana kondusif dan mendukung upaya pencarian keadilan secara objektif bagi korban.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari tiga advokat mitra PKBH FH UGM telah dibentuk untuk mengawal kasus ini hingga selesai.
“Intinya dari keluarga meminta agar kejadian ini bisa diungkap seobyektif mungkin demi keadilan bagi Argo,” ujar Jaka.
Ia mengatakan, pihak keluarga Argo mengapresiasi itikad baik dari keluarga Christiano yang ingin menyelesaikan kasus dengan baik atau damai.
Namun, hal tersebut, kata Jaka, belum diputuskan oleh keluarga korban.
“Belum diputuskan. Keluarga menerima itikad baik dari keluarga pelaku, tapi untuk ke depannya kita lihat setelah proses berjalan,” jelas dia.
Ditlantas Polda DIY Sampaikan Hasil Analisis BMW Tabrak Mahasiswa FH UGM di Palagan Sleman |
![]() |
---|
Kasus Penabrak Mahasiswa FH UGM, Polisi Ungkap Motif Penggantian Pelat Nomor BMW Tersangka |
![]() |
---|
Tersangka Penabrak Mahasiswa FH UGM Terancam Pasal Tambahan Atas Penggantian Plat Nomor BMW |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan di Sleman, Polisi Sebut Oknum yang Ganti Plat Nomor BMW Adalah Kerabat Tersangka |
![]() |
---|
Momen Mahasiswa UGM Suarakan Keadilan untuk Mendiang Argo saat Upacara Wisuda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.