Proyek Jogja Outer Ringroad Tertunda, Sekda DIY: Anggaran Belum Ada karena Penghematan

Penyebab utama tertundanya proyek tersebut adalah kebijakan refocusing atau penghematan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk dalam bentuk DAK

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
bapperida.jogjaprov.go.id/
JORR TERTUNDA: Foto dok ilustrasi Flyover Jombor. Proyek Jogja Outer Ringroad tertunda karena efisiensi anggaran. 

TRIBUNJOGJA.COM - Rencana pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) yang digagas Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum dapat direalisasikan pada tahun ini. 

Penyebab utama tertundanya proyek tersebut adalah kebijakan refocusing atau penghematan anggaran dari pemerintah pusat, termasuk dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan bahwa meskipun konsep proyek telah tersedia, belum adanya alokasi anggaran menjadikan implementasi pembangunan JORR mustahil dilakukan dalam waktu dekat.

“(Konsep) program sudah ada. Kalau anggaran belum ada, kan juga sama saja,” ujarnya.

Menurut Beny, kebutuhan akan jalur lingkar luar ini semakin mendesak sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di wilayah Yogyakarta. Kepadatan lalu lintas dinilai tinggi, terutama seiring dengan percepatan pembangunan jalan tol. Oleh karena itu, keberadaan JORR menjadi infrastruktur pendukung yang krusial.

Wacana mengenai proyek JORR sebenarnya telah bergulir sejak 2017, namun belum menunjukkan kemajuan signifikan hingga saat ini. Tahun 2025 semestinya menjadi titik awal pengadaan lahan, namun karena keterbatasan anggaran, proses itu pun urung dilaksanakan. 

“Mestinya 2025 sudah mulai pengadaan lahan untuk JORR. Karena penghematan, maka belum dilaksanakan tahun ini,” ucap Beny.

Seluruh pembiayaan proyek JORR direncanakan bersumber dari pemerintah pusat. Namun, DAK yang sebelumnya diharapkan sebagai sumber pendanaan, batal dicairkan karena adanya kebijakan efisiensi. 

“Dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak bisa turun karena dibintangi atau efisiensi,” ungkapnya.

Pemda DIY pun kembali mengusulkan agar anggaran proyek ini dapat direalokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fokus pengusulan diarahkan pada ruas Kalasan menuju jalan nasional di bagian selatan Yogyakarta

“Terutama dari Kalasan ke selatan menuju jalan nasional,” terang Beny.

Rencana pembangunan JORR mencakup jalan sepanjang 113,413 kilometer yang terbagi dalam dua lintasan utama. Jalur utara sepanjang 65,933 km dirancang menghubungkan wilayah Sentolo, Minggir, Tempel, hingga Kalasan. 

Sementara itu, jalur selatan dengan panjang 47,48 km direncanakan melintasi Sentolo, Imogiri, Piyungan, dan Kalasan. Namun demikian, rencana tersebut masih bersifat dinamis karena belum adanya implementasi nyata.

Beny menambahkan, kebutuhan akan JORR semakin terasa saat momen arus mudik Lebaran 2025. Saat itu, pembukaan sementara jalur tol justru membuat sejumlah ruas jalan lokal padat, bahkan hingga ke jalan-jalan perkampungan. Oleh karena itu, JORR diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang. 

“Adanya JORR diharapkan dapat memecah kepadatan kendaraan, khususnya ketika jalur tol dibuka,” katanya.

Selain melalui jalur DAK, Pemda DIY juga mengajukan proyek JORR melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) sebagai opsi alternatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan strategis tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved