Pemkab Gunungkidul Berkomitmen Bakal Tindak Tegas Praktik Pungli
Pemkab secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar dan penyimpangan retribusi.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berkomitmen akan menindak tegas praktik pungli yang ada di wilayahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, mengatakan bentuk komitmen itu diwujudkan dalam deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam deklarasi itu menyebutkan Pemkab secara terbuka menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pungutan liar dan penyimpangan retribusi.
"Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di sektor pariwisata yang merupakan salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul," ujarnya pada Kamis (29/5/2025).
Dia melanjutkan pihaknya berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai etalase pelayanan publik yang bersih dari pungli, profesional pelayanannya, dan membanggakan dari sisi tata kelolanya.
"ini menjadi bentuk komitmen nyata untuk melawan praktik pungutan liar. Kami berharap ini tidak berhenti sebagai acara simbolik, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret menuju budaya anti pungli," terang dia.
Baca juga: Gunungkidul Kembangkan 108 Unit Demplot, Berharap Petani Adaptif dengan Teknologi Baru
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menambahkan langkah ini muncul dari keprihatinan atas laporan adanya kebocoran dan pungli di sektor retribusi wisata.
“Kita harus punya sikap tegas. Dengan disaksikan Kajari, Wakapolres, dan OPD terkait, komitmen bersama untuk menolak suap, pungli, maupun praktik pemerasan. Ini bukan hanya demi kepatuhan hukum, tetapi demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan wisata di Gunungkidul,” tegasnya.
Dirinya pun menyampaikan tiga pesan penting kepada seluruh petugas retribusi agar bekerja dengan jujur dan transparan karena setiap rupiah yang dipungut adalah amanah rakyat, menjunjung etika pelayanan publik dengan pelayanan yang ramah dan solutif, dan menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan semata karena diawasi tetapi karena kesadaran pribadi.
"Pungutan liar sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan merusak citra birokrasi," urainya. (*)
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Jombokan Kulon Progo Minta Keringanan Retribusi hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp650 Juta untuk Mitigasi Banjir Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Minta Masyarakat Aktif Pilah Sampah |
![]() |
---|
Realisasi Retribusi Pasar Gunungkidul Baru Capai 64,73 Persen |
![]() |
---|
Progres Relokasi Dua TPR di Gunungkidul Masuk Tahap Appraisal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.