Tercekik Kredit Macet Dampak Pandemi Covid-19, Komunitas UMKM DIY Minta Hapus Tagih

Koordinator aksi Komunitas UMKM DIY, Waljito, mengatakan, pandemi berkepanjangan membuat para pelaku UMKM kehilangan pemasukan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
UNJUK RASA: Ratusan pelaku UMKM menggelar unjuk rasa di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta, Selasa (27/5/25). 

TRIBUNJOGJA.COM - Ratusan pelaku UMKM menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta, Selasa (27/5/25).

Dalam kesempatan itu, mereka menyuarakan kondisi perekonomian yang masih mencekik, akibat dampak pandemi Covid-19 dua tahun silam.

Koordinator aksi Komunitas UMKM DIY, Waljito, mengatakan, pandemi berkepanjangan membuat para pelaku UMKM kehilangan pemasukan.

Praktis, situasi tersebut mengakibatkan pengusaha kecil ini tidak mampu membayar cicilan kredit yang kadung mereka akses sebelum Covid-19.

"Jadi, mereka tidak bisa memenuhi kewajiban, karena force majeure, peristiwa yang sama sekali tidak bisa ditolak," katanya, Selasa (27/5/25).

Dijelaskan, pemerintah kala itu sebenarnya sudah beritikad baik dengan terbitnya UU No 4 Tahun 2023, serta disusul PP No 47 Tahun 2024. 

Akan tetapi, kebijakan tersebut belum bisa menyentuh kepada lapisan masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

"Sehingga, kami meminta pada pemerintah dan anggota dewan, agar bisa memberi kebijakan, untuk melakukan hapus tagih terhadap kredit UMKM yang terdampak Covid-19," ujarnya.

"Paling tidak, ada imbauan lah, untuk saat ini, agar bank jangan mengintimidasi dan melakukan upaya-upaya mempermalukan kita, hingga mengancam pelelangan aset," urai Waljito.

Bukan tanpa alasan, jika sampai masuk prosedur lelang, banderol aset yang ditetapkan perbankan cenderung tak masuk akal dan jauh dari normal.

Oleh sebab itu, melalui rangkaian aksi ini, pihaknya berharap, pemerintah daerah bisa ikut serta turun tangan menyelesaikan sengkarut.

"Kami sangat berharap ada kebijakan yang benar-benar memihak. Total UMKM terdampak, secara by name di seluruh DIY ada 518. Tapi, tentu saja, bisa lebih dari itu," ungkapnya.

Sementara, Ketua Komunitas UMKM DIY, Prasetyo, mengaku resah dan khawatir dengan ancaman sita aset yang terus diterima kalangannya.

Menurutnya, perlakuan-perlakuan semacam itu sangat berdampak pada semangat pelaku UMKM, yang saat ini sedang berjuang untuk bangkit.

"Kami minta agar perlakukan UMKM korban pandemi Covid-19 jangan seperti kondisi normal, karena kita perlu perlindungan khusus," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved