Muhammadiyah dan KPPU Jalin Kerja Sama, Berantas Praktik Monopoli Usaha
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin sinergitas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Pasalnya, payung hukum tentang persaingan usaha itu dianggap sudah uzur dan beberapa pasalnya butuh penyesuaian seiring perkembangan zaman.
"Kami izin pada ketum (PP Muhammadiyah), mohon dukungan agar revisi bisa berjalan dengan baik. Kami siap jika ada masukan dari Muhammadiyah terkait dengan implementasi yang akan dibahas antara pemerintah dan DPR," jelasnya.
Bak gayung bersambut, Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto pun menegaskan komitmennya untuk turut serta mengawal revisi UU tersebut.
Pihaknya memberikan mandat kepada Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mempelajari pasal-pasal mana yang kiranya perlu direvisi.
" Kami memandangnya secara aturan, bahwa persaingan usaha harus fair. Nanti biar Majelis Hukum dan HAM mempelajari lebih lanjut," pungkasnya. (aka)
Civitas Akademika FKIK UMY Kecam Insiden Intimidasi yang Dialami Dokter Syahpri, Ini Sikapnya |
![]() |
---|
Guru Besar UMY Soroti Tunjangan Fantastis DPR: Itu Beban Pajak yang Ditanggung Rakyat |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Wali Kota Yogyakarta Kukuhkan 90 Pelajar Muhammadiyah Jadi Kader Jatayu, Fokus Pendidikan Karakter |
![]() |
---|
Muhammadiyah Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan di Usia 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.