Muhammadiyah dan KPPU Jalin Kerja Sama, Berantas Praktik Monopoli Usaha

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menjalin sinergitas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
KOLABORASI : Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, memberikan keterangan pers di Kantor PP Muhammadiyah, Kota Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). KPPU dan PP Muhammadiyah resmi menandatangani MoU terkait dengan upaya pemberantasan monopoli usaha 

Pasalnya, payung hukum tentang persaingan usaha itu dianggap sudah uzur dan beberapa pasalnya butuh penyesuaian seiring perkembangan zaman.

"Kami izin pada ketum (PP Muhammadiyah), mohon dukungan agar revisi bisa berjalan dengan baik. Kami siap jika ada masukan dari Muhammadiyah terkait dengan implementasi yang akan dibahas antara pemerintah dan DPR," jelasnya.

Bak gayung bersambut, Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto pun menegaskan komitmennya untuk turut serta mengawal revisi UU tersebut.

Pihaknya memberikan mandat kepada Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mempelajari pasal-pasal mana yang kiranya perlu direvisi.

" Kami memandangnya secara aturan, bahwa persaingan usaha harus fair. Nanti biar Majelis Hukum dan HAM mempelajari lebih lanjut," pungkasnya. (aka)

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved