Pengedar Narkoba Wonosobo Pakai Metode Komunikasi Terenkripsi Hindari Pelacakan
Satresnarkoba Polres Wonosobo mengungkap jejaring pengedar narkotika di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Wonosobo -- Satresnarkoba Polres Wonosobo mengungkap jejaring pengedar narkotika di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Satresnarkoba Polres Wonosobo setidaknya menangkap tiga tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan inex.

Seperti diberitakan Tribunjateng, Kasat Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengungkap kronologi penangkapan tiga tersangka yang terlibat.
Tiga tersangka diketahui menjadi pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu dan inex.
Pengakuan RD, barang bukti yang ditemukan polisi sebelumnya didapatkan dan dibagi dengan tersangka lain berinisial F (30).
RD bersama F memecah sabu menjadi beberapa paket yang rencana akan diedarkan di Wonosobo dan Temanggung.
“Mereka menggunakan metode komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan,” ungkap AKP Teguh Sukosso.
Satu pekan setelah penangkapan RD dan F, pada Senin (12/5/2025) petugas kembali menangkap satu tersangka pengguna narkoba berinisial MA (30), di sebuah kamar indekos di Wonosobo.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan dua paket sabu kecil berat bruto 0,3 gram yang disembunyikan di dalam potongan sedotan, serta alat hisap yang dirakit dari botol plastik bekas minuman kemasan.
Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Wonosobo.
RD dan F dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga miliaran rupiah.
Sementara MA dijerat Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda hingga Rp8 miliar. (*)
UKDW X SMA Bopkri 2 Yogyakarta: “Generasi Keren, Say No to Rokok, Narkoba, dan Seks Bebas!” |
![]() |
---|
Ketika Para Mantan Pecandu Narkoba Hijrah, Pilih Jadi Penghafal Quran |
![]() |
---|
Semester Pertama 2025, Polres Bantul Ungkap 69 Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kurir Sabu Cair Jaringan Malaysia - Jogja Dulunya TKI, Kenal Sindikat Gara-gara Buat Tato |
![]() |
---|
Sindikat Narkotika Malaysia - Jogja Terbongkar di YIA, Barang Bukti 9,5 Kg Sabu Cair Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.