Pesta Miras Oplosan Maut di Magelang, Dua Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Dua warga setempat berinisial AR (26) dan JP (47) dinyatakan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi miras tanpa merek.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
PESTA MIRAS - Garis polisi terpasang di sebuah gubuk yang digunakan untuk pesta miras di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Polisi tengah menyelidiki kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang berujung maut di sebuah gubuk pinggir sawah, Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (5/10/2025) lalu. 

Kasus tersebut terungkap setelah pada Selasa (7/10/2025) dini hari, dua warga setempat berinisial AR (26) dan JP (47) dinyatakan meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi miras tanpa merek.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, mengatakan salah satu korban sempat dibawa keluarga ke rumah sakit, sementara satu lainnya ditemukan sudah tak bernyawa di rumah.

"Tadi Subuh dini hari kami mendapat informasi bahwa ada dua orang yang meninggal dunia. Informasi awal, pada Minggu dini hari para korban sempat minum minuman keras, jenisnya belum jelas, kemungkinan oplosan karena tanpa merek. Dari beberapa orang yang ikut minum, dua orang ini yang meninggal dunia, sementara yang lain tidak," ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Korban Kecelakaan Maut di Salam Magelang Bertambah Jadi Dua Orang

Dia menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami apakah korban sempat kembali mengonsumsi miras setelah pesta pada Minggu. 

Pasalnya, terdapat selisih waktu antara saat pesta minum berlangsung dan korban ditemukan meninggal dunia.

"Untuk sampel minuman yang diduga miras sudah kami amankan di lokasi kejadian. Akan kami kirim ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya," terangnya.

Meski demikian, keluarga kedua korban menolak dilakukan otopsi. 

"Korban sudah dibawa pulang oleh keluarga, dan keluarga menolak otopsi," jelasnya.

Sejauh ini, polisi telah mewawancarai sekitar lima saksi, termasuk keluarga korban. Penyidik juga masih menelusuri asal usul miras yang dikonsumsi para korban.

"Kami akan kembangkan, termasuk menelusuri warung atau kios yang menjual minuman tersebut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved