SPPG Tak Boleh Pakai Uang Talangan, BGN Langsung Transfer Uang Muka untuk Operasional 10 Hari
Perbaikan terus dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyempurnakan program makan bergizi gratis (MBG).
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Perbaikan terus dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyempurnakan program makan bergizi gratis (MBG).
Salah satu kebijakan baru dari BGN untuk menyempurnakan program MBG adalah larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggunakan uang talangan dalam menjalankan proses produksi menu makanan yang akan disediakan bagi para siswa.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan pihaknya semakin selektif dalam melaksanakan program MBG ini.
“Kami semakin hari, semakin selektif di dalam verifikasi calon mitra yang membangun SPPG,” kata Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (21/5/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dadan, langkah BGN ini merupakan antisipasi supaya tidak muncul persoalan di kemudian hari yang bisa berdampak terhadap operasional SPPG.
“Dan standarnya bukan diturunkan, tapi malah ditingkatkan. Bahkan sekarang itu tidak ada SPPG yang boleh beroperasi dengan uang mitra,” tegas Dadan.
Baca juga: Mengapa Disebut Operasi Plastik? Apakah Benar-Benar Menggunakan Plastik?
MBG Dadan menambahkan, SPPG bisa berjalan jika sudah memiliki virtual account (VA) serta sudah mendapatkan uang muka dari BGN untuk operasional 10 hari ke depan.
“Jadi harus berjalan ketika virtual account sudah dibuat, kemudian uang muka untuk 10 hari ke depan sudah masuk ke rekening,” ujarnya.
“Dan kemudian seluruh fasilitas yang ada kami lakukan inspeksi dengan saksama,” tambah dia.
Dadan menegaskan bahwa akan lebih baik lagi jika ada keterlibatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ikut melakukan sertifikasi atau merekomendasikan kelayakan operasional SPPG.
“Dan jika memang nanti BPOM sudah ikut terlibat aktif, saya kira mungkin menjadi salah satu syarat SPPG bisa beroperasi ketika ada rekomendasi dari BPOM,” tegas dia. (*)
Tak Punya Wewenang ke SPPG, Bupati Kulon Progo Pilih Fokus ke Pemantauan Pelaksanaan MBG |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Berencana Bentuk Satgas Pantau Pelaksanaan MBG di Sekolah |
![]() |
---|
Kunjungi SRMA 19 Bantul, Kepala Staf Kepresidenan Soroti Menu Makan Siswa dan Peran Bapak Ibu Asuh |
![]() |
---|
Pemda DIY Dorong Ikan Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Orangtua Siswa di Kulon Progo Khawatirkan Kualitas MBG Usai Kejadian Keracunan Makanan di Wates |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.