Tak Punya Wewenang ke SPPG, Bupati Kulon Progo Pilih Fokus ke Pemantauan Pelaksanaan MBG

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan Satgas MBG akan lebih banyak berfokus pada pemantauan dan pembinaan. Terutama di sekolah-sekolah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rencana tersebut menjadi respon atas kejadian keracunan makanan diduga karena MBG.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan Satgas MBG akan lebih banyak berfokus pada pemantauan dan pembinaan. Terutama di sekolah-sekolah.

"Seperti proses distribusinya, kuantitas dan kualitas makanan, hingga sekolah mana saja yang sudah menerima," kata Agung, Senin (11/08/2025).

Lewat cara tersebut, pihaknya akan memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah.

Memastikan bahwa pelaksanaan MBG tetap aman dan lancar.

Menurut Agung, pembinaan menjadi satu-satunya kewenangan yang bisa pihaknya lakukan.

Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) hingga kini tidak memiliki wewenang untuk mengatur langsung pelaksanaan MBG.

"Sebab itu kan program dari pusat, kami di daerah tidak bisa mendorong atau melarang (pelaksanaan MBG)," ujarnya.

Agung mengatakan pemda hanya bisa memberikan jaminan kelancaran pelaksanaan dan pembinaannya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo Berencana Bentuk Satgas Pantau Pelaksanaan MBG di Sekolah

Termasuk memantau mana saja sekolah yang sudah terlayani oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di tiap kapanewon.

Namun pihaknya tetap berharap pemda bisa mengintervensi pelaksanaan MBG.

Kewenangan itu bisa didapatkan jika nantinya sudah ada instruksi resmi dari pusat dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

"SK tersebut bisa menjadi landasan hukum bahwa pemda memiliki wewenang dalam pelaksanaan MBG," jelas Agung.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo, Sri Budi Utami, juga menyatakan pihaknya tidak bisa memantau SPPG secara langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved