Keracunan MBG di Berbah

BREAKING NEWS : 137 Siswa dan Guru SMP di Sleman Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG di Berbah 

Jumlah korban bergejala keracunan makanan di Berbah berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Sleman tercatat ada 137 orang. 

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
ILUSTRASI - Keracunan Makanan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus dugaan keracunan makanan, diduga setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Sleman.

Kali ini menimpa siswa dan guru SMP Negeri 3 Berbah.

Jumlah korban bergejala berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan tercatat ada 137 orang. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, dr Khamidah Yuliati, menyampaikan berdasarkan laporan yang diterima hingga pukul 12.50 WIB, dugaan keracunan pangan yang terjadi di SMPN 3 Berbah.

Jumlah yang bergejala keracunan ada 137 orang, dari total 380 orang yang mengonsumsi menu makanan.

Adapun mereka yang bergejala 135 adalah siswa dan 2 orang guru.

Korban bergejala langsung mendapatkan penanganan medis. 

"Rawat jalan RSUD Prambanan 1, rawat jalan Puskesmas Berbah 2 dan diobati di sekolah oleh (tenaga medis) Puskesmas Berbah 66 orang," katanya, Rabu (27/8/2025). 

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Laboratorium Keluar, Ini Penyebab Ratusan Siswa di Mlati Sleman Keracunan Menu MBG

Penanganan di lingkungan sekolah, bagi siswa yang bergejala melibatkan 9 tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Berbah.

Menurut Yuli, kondisinya rata-rata sudah mulai membaik dan diperbolehkan rawat jalan. Tidak ada yang rawat inap.

Penyebab keracunan sejauh ini masih belum diketahui secara pasti namun diduga setelah mengonsumsi MBG. 

"Menu yang dimakan, jenis makanannya nasi kuning, telur dadar potong, abon, kering tempe, timun dan jeruk," ujar dia. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, membenarkan telah terjadi dugaan keracunan di SMP Negeri 3 Berbah.

Informasi yang diterima ada 137 siswa.

Saat ini, untuk penyebab keracunan masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved