Kisah Horor Ojol di Malang, Dapat Pesanan Ayam Bakar ke Rumah Kosong, Uang jadi Daun Kering
Fauzi dibuat merinding lantaran rumah yang didatangi sebelumnya ternyata rumah kosong.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MALANG - Kisah horor dialami oleh seorang driver ojek online di Malang, Jawa Timur.
Ojol bernama Fauzi (32) tersebut mendapatkan order ayam goreng dari konsumen di sebuah perumahan yang ada di Malang.
Namun setelah dicegat oleh Satpam perumahan, Fauzi dibuat merinding lantaran rumah yang didatangi sebelumnya ternyata rumah kosong.
Tak hanya itu, uang pecahan Rp 100.000 yang dibayarkan oleh seorang pria di rumah kosong itu tiba-tiba berubah menjadi daun kering.
Dikutip dari Tribun Jatim, kisah horor ini bermula saat Fauzi mendapatkan pesanan mengantar ayam bakar kepada seorang warga di salah satu perumahan yang ada di Kota Malang.
Kejadian yang berlangsung sekitar 3 tahun silam itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Fauzi memang hanya menerima pesanan makanan saja.
Dia mulai bekerja setelah pukul 21.00 WIB.
Setelah memasuki tengah malam, Fauzi mendapatkan pesanan untuk mengantar ayam bakar ke salah satu rumah.
Selesai mengambil ayam bakar dari warung, Fauzi pun bergegas menuju lokasi rumah yang ada di aplikasi handphonenya.
Awalnya semua berjalan lancar tanpa ada hal-hal yang mencurigakan.
“Saya cuma GoFood. Dan, kebiasaan saya cuma aktif di atas jam 9 malam. Waktu itu pesanannya jam setengah 1 pagi,” kata Fauzi mengawali ceritanya di sela-sela aksi unjuk rasa Aksi 205 yang lalu.
Menurut Fauzi, setelah sampai di titik pengantaran, Fauzi langsung memanggil pemilik rumah.
Tak lama kemudian, seorang pria keluar dari rumah untuk menemuinya.
Pria yang keluar dari dalam rumah itu memang tidak menunjukan ekspresi apapun dan langsung menerima pesanan ayam bakarnya.
Komunitas Ojol Aksi Damai di Mapolres Kulon Progo, Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Affan |
![]() |
---|
Ojol Jogja Nyalakan Lilin dan Tabur Bunga di Depan Polda DIY, Doakan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Tragedi Menyentuh Dimensi HAM, Polisi Pelindas Mitra Ojol Affan Kurniawan Bisa Dipidana |
![]() |
---|
Pekan Depan Komisi 3 Panggil Polri, Minta Penjelasan Soal Tragedi Rantis yang Tewaskan Ojol |
![]() |
---|
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.