Perusak Makam Salib di Jogja Pelajar SMP, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

Remaja asal Banguntapan, Bantul itu nekat merusak makam orang nasrani lantaran diduga mengalami depresi.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
BARANG BUKTI: Kapolsek Kotagede bersama Kasihumas Polresta Yogyakarta memperlihatkan barang bukti kasus perusakan makam, Selasa (20/5/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi berhasil mengungkap kasus perusakan sejumlah makam salib di Buluwarti, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta.

Pelaku berinisial ANF (16) pelajar SMP Negeri di Bantul kini ditahan oleh aparat kepolisian.

Remaja asal Banguntapan, Bantul itu nekat merusak makam orang nasrani lantaran diduga mengalami depresi.

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa mengatakan terungkapnya kasus ini bermula ketika tim penyidik Polsek Kotagede malakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi dan menganalisas CCTV.

Kasus ini terungkap sejak Senin (19/5/2025) pihak kepolisian menerima laporan dari juru kunci makam Buluwarti terkait perusakan sejumlah makam.

Dua orang saksi yakni BW (43) dan MYA (37) keduanya warga Kotagede turut dimintai keterangan.

Dengan bukti-bukti yang cukup, Polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku perusakan makam tersebut.

Selanjutnya, Senin sore (19/5/2025) sekira jam 15.00 WIB pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian di Kotagede.

"Setelah diperiksa dia mengakui perbuatannya telah merusak 4 papan nama makam dan 1 nisan di Kotagede, dan merusak (makam) di wilayah Bantul," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Selasa (20/5/2025).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat papan nama yang rusak serta satu nisan.

Selain itu Polisi juga mengamankan batu yang digunakan pelaku untuk melakukan perusakan.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 179 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

"Untuk motifnya masih kami dalami," jelas Kapolsek.

Pelaku diduga depresi dengan Indikasi menurut Kapolsek diperlihatkan dari perilaku pelaku yang kerap berjalan seorang diri dengan tujuan yang tidak jelas.

Saat ini pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) untuk mendapat pendampingan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved