Jokowi Bawa Pulang Ijazah Asli dari UGM, Logo dan Nama Sudah Memudar

Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025)

KOMPAS.com/Shela Octavia
Penampakan Ijazah UGM milik Joko Widodo yang diambil dari penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya atas tudingan penggunaan ijazah palsu.

Dilansir dari laman Kompas.com, usai diperiksa, Jokowi tampak keluar dari Gedung Bareskrim dengan membawa sebuah map hitam berlogo Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Map tersebut berisi ijazah asli yang sebelumnya sempat diserahkan kepada penyidik untuk proses penyelidikan.

“(Selain diperiksa) sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan di lobi Bareskrim Polri.

Baca juga: Siang Ini Jokowi Sambangi Bareskrim Polri Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu

Dari penampakan tersebut, logo UGM di map tampak sudah mulai memudar, begitu pula tulisan nama dan keterangan lain yang tertera.

Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa ijazah tersebut tidak akan ditampilkan ke publik saat ini.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” lanjutnya.

Dalam proses pemeriksaan, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik, sebagian besar menyangkut soal skripsi dan aktivitas kuliahnya selama menempuh pendidikan di UGM.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut bahwa ijazah tersebut sempat diperiksa secara langsung oleh penyidik. Ia juga memastikan bahwa dokumen tersebut telah dikirimkan untuk diuji keabsahannya oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup.

“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukanlah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” tambahnya.

Jokowi tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB dan menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diwakili oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Rizal melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi ke Bareskrim pada Desember 2024. Laporan tersebut mulai diselidiki sejak April 2025, dan Rizal telah diperiksa penyidik pada 6 Mei 2025.

Menanggapi tuduhan tersebut, Jokowi sebelumnya juga telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam laporan itu, lima nama disebutkan sebagai terlapor, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

( Tribunjogja.com / Kompas.com )

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved