Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi di DIY Sepekan ke Depan, BPBD Minta Masyarakat Tetap Waspada

BPBD DIY mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun secara resmi wilayah DIY telah memasuki musim kemarau.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
WASPADA - Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP DIY, sekaligus Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad. BPBD DIY meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca ekstrem masih akan berlangsung setidaknya selama satu minggu ke depan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebutkan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh siklon tropis di laut yang memengaruhi cuaca di daratan Indonesia.

“BMKG memperkirakan kondisi cuaca ekstrem masih akan berlangsung dalam satu minggu ke depan, meskipun prediksi ini bisa berubah. Salah satu penyebabnya adalah adanya siklon tropis di laut, dan ekornya yang mencapai wilayah daratan,” ujar Noviar, Selasa (20/5/2025).

BPBD DIY mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun secara resmi wilayah DIY telah memasuki musim kemarau.

Noviar menjelaskan, musim kemarau kali ini bersifat basah karena curah hujan masih terjadi.

Kondisi ini memicu potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan pohon tumbang yang tetap bisa terjadi meski bukan musim hujan.

Meskipun status siaga darurat bencana di tingkat provinsi tidak diperpanjang, BPBD DIY menegaskan bahwa perhatian terhadap cuaca ekstrem tetap tinggi.

Baca juga: Viral Video Angin Puting Beliung di Pantai Gesing Gunungkidul, SAR Pastikan Tidak Ada Kerusakan

Bahkan, dua kabupaten di DIY, yaitu Sleman dan Gunungkidul, menetapkan status tanggap darurat hingga 30 Mei 2025 menyusul terjadinya banjir dan kerugian material yang cukup besar di wilayah tersebut.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dan dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa status siaga darurat tidak diperpanjang, kecuali di Kabupaten Sleman dan Kulon Progo yang justru menetapkan status tanggap darurat hingga tanggal 30 Mei,” kata Noviar.

Ia menambahkan, penetapan status tanggap darurat di kedua kabupaten bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana serta pemanfaatan anggaran secara lebih fleksibel dan cepat, mengingat dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Meski status siaga darurat provinsi tidak diperpanjang, BPBD DIY tetap dalam kondisi siap siaga dan terus melakukan upaya mitigasi.

Noviar menegaskan bahwa pihaknya tidak menghentikan aktivitas meski status tersebut berakhir.

“Meskipun status siaga darurat di tingkat provinsi tidak diperpanjang, bukan berarti kami berhenti bekerja. Kami tetap siap siaga, tetap memperkuat mitigasi, dan tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” jelasnya.

Terkait dampak kejadian bencana yang telah terjadi, BPBD DIY memastikan seluruh warga terdampak telah mendapatkan penanganan.

Hal ini mencakup peristiwa banjir dan pohon tumbang yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan Sleman pada malam hari sebelumnya.

“Kami sampaikan bahwa semuanya sudah tertangani, termasuk kejadian tadi malam di Gunungkidul dan Sleman,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved