Dishub Klaten Berencana Pasang Palang Pintu di Perlintasan Sebidang Desa Taji dan Pokak Ceper
Dishub Klaten pun menyiapkan anggaran sekitar Rp200 juta untuk menambah fasilitas palang pintu di lokasi tersebut.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Seorang penjaga perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Taji, Dian (23), mengungkapkan bahwa dulu di lokasi itu sempat pernah ada palang pintu dengan sensor otomatis.
Namun, sensor otomatis tersebut rusak sehingga entah bagaimana palang pintu di lokasi tersebut tidak ada lagi.
"Ya ruas jalan ini ramai dilintasi warga, orang sekolah, orang kerja pada lewat sini. Paling ramai saat pagi sama sore hari. Di sini ada empat penjaga yang gantian setiap 8 jam," ucapnya.
Menurut Dian, perlintasan sebidang di Desa Taji masih aman selama ada penjaganya.
Kendati demikian, ia menilai tetap perlu ada palang pintu.
Sebab, selama ini meski ada petugas yang menjaga, masih terdapat beberapa pengguna jalan suka menerobos. Padahal hal itu sangat berbahaya.
"Harapannya masyarakat lebih aware, tetap waspada, dan menaati peraturan saat lewat sini. Meskipun di sini sudah ada yang jaga," tandasnya. (*)
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten, Ini Tanggapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.