Strategi Pemkab Bantul Tanggulangi Kemiskinan yang Masih Tinggi, Ini Penjelasan Bappeda

Salah satunya dengan merevisi Peraturan Bupati Bantul tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2MBP).

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
STRATEGI: Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, sedang menjelaskan soal kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Jumat (16/5/2025). 

Untuk memastikan keberhasilan program-program ini, Halim menginstruksikan kepada Inspektorat, Bappeda, BPKPAD, dan Bagian Hukum untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Halim juga perintahkan Dinas Sosial, DPU, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya, agar tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul dapat segera terwujud.

"Pemberdayaan kelembagaan potensi ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan kapasitas masyarakat yang rentan. Melalui pengorganisasian yang baik, pendampingan yang berkelanjutan, serta fasilitasi akses terhadap berbagai sumber daya, kita harapkan kelembagaan-kelembagaan ini mampu menjadi motor penggerak perubahan di tingkat akar rumput," pinta Halim.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved