Untuk memastikan keberhasilan program-program ini, Halim menginstruksikan kepada Inspektorat, Bappeda, BPKPAD, dan Bagian Hukum untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Halim juga perintahkan Dinas Sosial, DPU, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk melaksanakan program ini dengan sebaik-baiknya, agar tujuan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bantul dapat segera terwujud.
"Pemberdayaan kelembagaan potensi ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan kapasitas masyarakat yang rentan. Melalui pengorganisasian yang baik, pendampingan yang berkelanjutan, serta fasilitasi akses terhadap berbagai sumber daya, kita harapkan kelembagaan-kelembagaan ini mampu menjadi motor penggerak perubahan di tingkat akar rumput," pinta Halim.(nei)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.