Pelaku UMKM di Kota Yogya Dapat Pendampingan dari Bank Jogja, Didorong Lengkapi Aspek Legalitas

Sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Yogyakarta pun turun gunung memberikan pendampingan, supaya produk UMKM bisa makin melesat.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
PELATIHAN - Suasana pelatihan dan pendampingan UMKM di Kota Yogyakarta yang digelar BPR Bank Jogja, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta didorong melengkapi aspek legalitasnya.

Sejumlah instansi di lingkungan Pemkot Yogyakarta pun turun gunung memberikan pendampingan, supaya produk UMKM bisa makin melesat.

Kepala Bidang UMK Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini, mengatakan aspek legalitas jelas tidak bisa dipandang sebelah mata.

Sampai sejauh ini, pihaknya mencatat, terdapat 6.835 UMKM di Kota Yogyakarta, yang sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Mereka memiliki NIB setelah mendapat fasilitasi dari kami," tandasnya, di sela pendampingan dan pelatihan pelaku UMKM di Kantor Cabang PT BPR Bank Jogja Rejowinangun, Kamis (15/5/2025).

Upaya pendampingan dari Bank Jogja itu digelar dengan menghadirkan narasumber dari Halal Centre Univeristas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Menurut Sita, terutama untuk pelaku UMKM di bidang kuliner, aspek legalitas harus diperkuat lagi dengan P-IRT, maupun sertifikat halal.

"Sekarang sudah sekitar 45 persen UMKM kuliner yang sudah tersertifikasi halal. Setiap tahun kita fasilitasi. Targetnya, tahun ini ada 45 UMKM lagi yang kita fasilitasi sertifikasi halal," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta dan Kraton Ngayogyakarta Godok Perwal Tentang Teknis Pengelolaan Sumbu Filosofi

Direktur Operasional dan Bisnis PT BPR Bank Jogja (Perseroda), Heri Sutanto, menambahkan, dari segi inovasi, kreativitas pelaku UMKM di Kota Yogya jelas tak perlu diragukan lagi.

Akan tetapi, ketika memenuhi aspek legalitas, jargon UMKM naik kelas yang didengung-dengungkan selama ini benar-benar bisa direalisasikan.

"Kalau legalitasnya terpenuhi, produk UMKM bisa masuk ke toko berjejaring, kemudian pemasarannya semakin luas, bahkan bisa ekspor," tandasnya.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan pelatihan beserta pendampingan, Heri berharap, pelaku UMKM semakin tergerak untuk melengkapi aspek legalitas.

Terlebih, misalnya untuk mengurus sertifikasi halal, Bank Jogja siap membantu UMKM dalam proses pembiayaan melalui skema kredit usaha.

"Kredit Migunani itu bunganya hanya 0,5 persen. Tapi, pendampingan kami tidak berhenti pada kemudahan akses kredit untuk UMKM saja," jelasnya.

"Kami juga berupaya menambah nilai dari produk UMKM itu sendiri, dengan dukungan-dukungan pelatihan, pameran dan sebagainya," pungkas Heri. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved