Respon Komjak Soal Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Prajurit TNI

TNI menugaskan 30 prajurit untuk mengamankan setiap kantor kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
PENGAMANAN KANTOR KEJAKSAAN : Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi dalam Kompas.com Talks, Kamis (20/3/2025). Komjak sudah memberikan peringatan kepada Kejaksaan Agung soal pengamanan kantor kejaksaan oleh prajurit TNI 

Ia meyakini, pengamanan ini tidak akan mengintervensi proses penyidikan maupun penuntutan yang dilakukan oleh para jaksa.

“Dan, itu juga sudah kita tekankan bahwa kehadiran mereka (TNI) itu bukan bagian dari overcoming atau penguasaan materiil maupun formal di institusi kejaksaan. Kita tidak melihatnya sampai jauh ke sana,” imbuh Pujiyono.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menekankan bahwa seluruh bentuk dukungan TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur.

 Ia memastikan pengerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergisitas antar-lembaga,” tegas Kristomei.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved