PAD Retribusi Pasar di Gunungkidul Turun, Banyak Kios Tutup Ditinggal Pedagang Jadi Satu Faktornya
Dari data yang dilakukan Dinas Perdagangan Gunungkidul dari 38 pasar tradisional yang dinaunginya memiliki sekitar 12 ribu pedagang.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul mencatat nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari retribusi pasar mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, nilai PAD retribusi pasar sebesar Rp5.095.804.000.
Sedangkan, pada tahun sebelumnya nilai PAD mencapai Rp5.193.417.200.
Kepala Disdag Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan turunnya nilai PAD disebabkan banyak faktor, terutama banyaknya kios yang tutup akibat ditinggalkan oleh para pedagang.
Dari data yang dilakukan Dinas Perdagangan Gunungkidul dari 38 pasar tradisional yang dinaunginya memiliki sekitar 12 ribu pedagang.
Di mana, sekitar 7000 di antaranya memilih untuk menutup kiosnya di pasar.
"Dengan kondisi seperti ini otomatis PAD menurun, pendapatan pasar selama ini bersumber dari retribusi," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025).
Dia mengatakan hampir semua pasar di Gunungkidul terdapat kios yang dibiarkan mangkrak begitu saja oleh pedagang.
Baca juga: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem hingga 3 Hari ke Depan, Ini Imbauan BPBD Gunungkidul
Sebagian besar dari pedagang beralasan menutup dagangannya karena tidak laku, akibat pembeli yang semakin sepi.
"Aktivis jual beli di pasar memang sedang dalam kondisi tidak baik. Penurunan pembeli sudah terjadi sejak 2020 lalu," terangnya.
Dia mengatakan dari kajiannya yang dilakukan pihaknya, penurunan pembeli disebabkan adanya perubahan pola transaksi masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara daring atau on-line.
"Pembeli sekarang lebih memilih membeli secara online daripada harus datang ke pasar, cara ini dinilai lebih cepat dan praktis," tuturnya.
Selain itu, kata dia, faktor lain yang mempengaruhi menurunnya nilai PAD yaitu melemahnya daya beli masyarakat akibat ekonomi yang tidak stabil.
"Sekarang, banyak masyarakat enggan membelanjakan uangnya, lebih baik disimpan. Hal ini dipicu karena kondisi ekonomi nasional dalam kondisi tidak stabil tadi," ungkapnya.
Dinas Perdagangan Gunungkidul Pantau Harga Pangan Selama Peringatan Maulid Nabi 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Dorong Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak |
![]() |
---|
Bupati Gunungkidul Terbitkan SE Larangan Pamer Gaya Hidup Mewah |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Raya Semin–Karangmojo Gunungkidul, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Lampaui Target, Tim Korfball Kota Yogyakarta Rebut 2 Emas di Porda XVII DIY 2025 Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.