Berita Kriminal
Kambing Milik Lansia di Galur Kulon Progo Diduga Dicuri Orang Tak Dikenal, Kerugian Capai Rp3 Juta
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan kasus dugaan pencurian terjadi di wilayah Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Satu kambing milik warga di Kapanewon Galur, Kulon Progo, hilang diduga dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (13/05/2025) dini hari.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Galur.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan kasus dugaan pencurian terjadi di wilayah Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur.
"Pemilik kambing tersebut adalah S (60) yang merupakan warga setempat," jelasnya.
Posisi kandang kambing milik S tak jauh dari rumahnya. Saat itu, S sedang terlelap di kamar dalam rumahnya.
Namun sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, S tiba-tiba mendengar suara kambing seperti sedang kesakitan.
Merasa curiga, S langsung bangun dan keluar rumah untuk melihat kondisi kandang.
"Saat keluar dari rumah, S mendapati ada orang asing yang membawa kabur kambing miliknya," ujar Sarjoko.
Baca juga: Dinperinkop-UKM Kulon Progo Usulkan PLUT Menjadi UPT, Optimalkan Pendampingan Usaha Mikro
Orang asing tersebut membawa kambing S dengan menggunakan sepeda motor dan langsung kabur dari lokasi kejadian.
S pun sempat berupaya mengejar, namun gagal dan pelaku berhasil kabur dari sana.
Menurut Sarjoko, S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galur.
Petugas Polsek Galur kemudian datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa siang untuk melakukan pemeriksaan.
"Hingga saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polsek Galur," kata Sarjoko.
Tim Polsek Galur pun turut menelusuri siapa pelaku dari pencurian kambing tersebut.
Keterangan para saksi hingga bukti terkait kasus pun telah dikumpulkan untuk membantu penyelidikan.
Sarjoko pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi dan upaya pencurian ternak.
Masyarakat diimbau meningkatkan keamanan ternak dalam kandang serta rutin melakukan pemantauan agar pencurian tidak terjadi.
"Bagi warga yang mengetahui informasi soal pelaku bisa melapor ke kepolisian," katanya.(*)
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.