Musim Kemarau Diselingi Hujan, BPBD DIY: Status Siaga Tak Diperpanjang

Noviar menjelaskan bahwa secara klimatologis, wilayah DIY saat ini telah memasuki awal musim kemarau.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
MUSIM KEMARAU: Foto dok. Kepala BPBD DIY, Noviar Rahmad ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (14/4/2025). BPBD DIY menyatakan tidak memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak akan memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi, meski hujan deras disertai angin kencang masih terjadi di sejumlah wilayah dalam sepekan terakhir. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, usai rapat koordinasi bersama BMKG dan BPBD kabupaten/kota.

Noviar menjelaskan bahwa secara klimatologis, wilayah DIY saat ini telah memasuki awal musim kemarau.

Namun, curah hujan yang masih turun beberapa hari terakhir bukan merupakan pertanda cuaca ekstrem, melainkan akibat pengaruh sistem siklon tropis yang bersifat temporer.

“BMKG menyampaikan bahwa kita sudah masuk musim kemarau. Hujan yang terjadi saat ini bukan karena cuaca ekstrem berkepanjangan, tapi pengaruh dari siklon. Ini berbeda dari tahun lalu, di mana kemarau berlangsung kering tanpa hujan. Tahun ini kita alami iklim yang lebih normal,” ujar Noviar.

Berdasarkan hasil evaluasi dalam rapat koordinasi, BPBD DIY dan seluruh instansi terkait memutuskan tidak memperpanjang status siaga darurat. Meski begitu, seluruh pihak tetap diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang mungkin muncul selama masa peralihan musim ini.

“Situasi sekarang bukan cuaca ekstrem. Oleh karena itu, status siaga darurat tidak diperpanjang. Namun, kami imbau semua stakeholder tetap waspada,” tambahnya.

BMKG memprediksi kondisi hujan dan angin kencang akan berlangsung selama 7 hingga 10 hari sejak awal kejadian, dan diperkirakan mereda pada 10 Mei mendatang. Meski begitu, BPBD tetap akan memantau perkembangan cuaca secara berkala bersama BMKG.

Terkait kebijakan status tanggap darurat di tingkat kabupaten/kota, Noviar menyebut sebagian besar wilayah di DIY memilih untuk tidak memperpanjang status. 

“Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta tidak memperpanjang status darurat,” ungkapnya.

Namun demikian, ada dua wilayah yang tetap memperpanjang status tanggap darurat, yakni Kulon Progo dan Sleman. 

Kulon Progo memperpanjang status tersebut bukan karena pengaruh cuaca saat ini, melainkan alasan administratif untuk mempermudah akses pendanaan perbaikan infrastruktur akibat luapan Sungai Serang pada 28 Maret lalu.

“Sifatnya administratif. Kerusakan infrastruktur akibat luapan Sungai Serang butuh penanganan, dan status darurat dibutuhkan untuk mempermudah pencairan dana,” jelas Noviar.

Sementara itu, Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya wilayah yang memperpanjang status tanggap darurat hingga 30 Mei 2025. Keputusan ini diambil menyusul dampak signifikan dari hujan deras dan insiden pohon tumbang yang melanda beberapa titik di wilayah tersebut.

“Sleman wilayah paling terdampak. Karena itu mereka memperpanjang status hingga 30 Mei,” tutup Noviar.

Dengan kondisi yang diprediksi akan membaik pasca 10 Mei, masyarakat diimbau tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari BMKG serta BPBD terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana di wilayah masing-masing.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved