KAI Imbau Pengendara Waspada di Perlintasan Sebidang Selama Libur Panjang Waisak

Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan frekuensi perjalanan kereta api selama masa liburan.

Dok.Istimewa
SOSIALISASI - Menjelang libur panjang Waisak, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di sekitar jalur kereta, seiring bertambahnya frekuensi perjalanan kereta api selama 9–12 Mei 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menyambut libur panjang akhir pekan dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak yang berlangsung pada 9–12 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur kereta api dan perlintasan sebidang.

Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan frekuensi perjalanan kereta api selama masa liburan.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa selama periode libur panjang ini terdapat penambahan perjalanan kereta api dari Daop 6.

“Jika pada hari biasa terdapat 25 perjalanan kereta api per hari, maka selama libur panjang ini jumlahnya meningkat menjadi 29 perjalanan per hari. Ini belum termasuk kereta api dari daerah operasi lainnya yang juga melintas di wilayah kami,” ujar Feni, Kamis (8/5/2025).

Menurut Feni, penambahan ini mencakup empat perjalanan KA yang berangkat dari KAI Daop 6 Yogyakarta, atau delapan perjalanan pulang-pergi.

Dengan meningkatnya frekuensi perjalanan KA, lalu lintas di jalur rel menjadi lebih padat dibanding hari biasa.

“Atas kondisi ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya di perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur KA, termasuk bermain, berjualan, atau berfoto di rel,” tegasnya.

Baca juga: Tujuh Laka Temperan KA Triwulan I 2025, KAI Daop 6 Serukan Kesadaran Keselamatan Bersama

Feni menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama.

Masyarakat diwajibkan untuk mendahulukan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

Ia juga mengingatkan para pengendara mobil, truk, dan sepeda motor agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan.

“Berhenti sejenak, tengok kiri dan kanan sebelum melintas. Pastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum menyeberang rel,” katanya.

Pihak KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat kepada seluruh pelanggan.

Untuk itu, kerja sama masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan sangat dibutuhkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan, demi kelancaran perjalanan kereta api selama masa libur panjang ini,” ujar Feni. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved