KID DIY Luncurkan Kick-Off Monev 2025, Tingkatkan Standar Layanan Informasi Publik hingga Kalurahan

Tanggung jawab terhadap keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
INFORMASI PUBLIK - Komisi Informasi Daerah (KID) DIY memulai Kick-Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Yogyakarta, Rabu (7/5/2025). 

Selain itu, jenis informasi yang disediakan, kualitas dari informasi tersebut, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penilaian menyeluruh atas keterbukaan informasi publik.

Salah satu temuan penting dalam Monev 2024 adalah ketimpangan kecepatan respons permintaan informasi.

Rata-rata tercepat mencapai 1,6 hari kerja, sedangkan yang paling lambat menyentuh 4,74 hari kerja.

Beberapa badan publik bahkan tidak memberikan respons sama sekali, yang berkontribusi terhadap predikat “tidak informatif”.

Khusus untuk kalurahan, tahun ini menjadi tonggak penting karena cakupan evaluasi diperluas. Jika tahun 2024 baru menjangkau 20 persen kalurahan, tahun ini meningkat menjadi 50 persen dari total kalurahan se-DIY.

Ditargetkan, seluruh kalurahan dapat mengikuti Monev secara penuh pada 2027.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan teknis, KID DIY juga meluncurkan buku panduan pelaksanaan Monev.

Buku ini disusun sebagai pedoman teknis bagi badan publik dalam memahami dan menerapkan prinsip keterbukaan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini bukan perlombaan. Namun hasil Monev mencerminkan potret kepatuhan dan kualitas layanan informasi publik. Harapan kami, tahun ini akan lebih banyak badan publik yang meraih predikat informatif,” ujar Erniati.

Beny Suharsono menegaskan kembali pentingnya memilah informasi publik dengan cermat.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat serta-merta dibuka karena ada kategori informasi yang dikecualikan, seperti rencana kebijakan yang masih dalam tahap penyusunan atau data sensitif yang menyangkut keamanan publik.

“Kita ini sering dianggap tidak terbuka, padahal beberapa informasi memang belum bisa dipublikasikan karena sedang dalam proses atau bersifat strategis. Maka, penting adanya pendampingan agar kita bisa menyajikan informasi secara tepat,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved