Berita Kriminal
Warga Bantul Amankan Sembilan Remaja yang Diduga Hendak Tawuran
Warga dan jagawarga padukuhan setempat mengamankan barang bukti dan beberapa anak tersebut.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah warga Bantul mengamankan sembilan anak yang melakukan konvoi dan diduga akan melakukan tindak kejahatan jalanan dan tawuran.
Proses pengamanan dilakukan di Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Senin (5/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian awal bermula saat terdapat anak-anak melakukan konvoi membekali diri dengan sabuk atau ikat pinggang.
"Sabuk atau ikat pinggang itu sudah dimodifikasi, dan mereka berkeliling di wilayah hukum Polsek Minggir, Kabupaten Sleman," ungkapnya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Setelah sampai di utara simpang empat Gedongan Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, sebagian rombongan tersebut terjadi insiden saling serang dengan kelompok anak-anak lainnya.
Bahkan, ada yang melintas di Padukuhan Puluhan, Kalurahan Argomulyo.
Kemudian warga dan jagawarga padukuhan setempat mengamankan barang bukti dan beberapa anak tersebut.
"Salah satu barang bukti yang diamankan berupa satu ikat pinggang yang sudah dimodifikasi," beber Jeffry.
Baca juga: Bupati Ungkap Lima Fokus Utama Pembangunan Bantul
Lalu, terdapat sembilan anak yang diamankan yakni AKW (15), DAS (15), HDAP (15), D (17), DM (17), AAM (17), GWP (15), RDS (15), dan BAP (17).
Sembilan anak itu merupakan pelajar dan warga Kapanewon Godean serta Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
"Selanjutnya, anak-anak tersebut serahkan ke Polsek Sedayu dan dilakukan pembinaan. Anak-anak itu juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengikuti pembinaan Polsek Sedayu setiap Senin-Kamis setelah selesai belajar di sekolah," urainya.
Setelah menyetujui persyaratan yang ada, sembilan anak dari kalangan pelajar tersebut dikembalikan kepada masing-masing orang tua.
"Lalu, untuk peristiwa saling serang antar dua kelompok yang terjadi di wilayah Moyudan penanganannya diserahkan ke Polsek Moyudan," tutupnya.(*)
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.