Pemda DIY Angkat 2.361 PPPK, Dorong Birokrasi Inklusif dan Adaptif
PPPK diminta untuk menjadikan nilai-nilai dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA sebagai pedoman dalam bertugas.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 2.361 orang resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Formasi Tahun 2024 Tahap I dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, di Kantor BKD DIY, Jumat (2/5/2025).
Dalam sambutannya, Hary menekankan pentingnya peran PPPK sebagai bagian dari birokrasi yang adaptif dan terus berkembang.
Ia menyampaikan bahwa birokrasi masa kini dituntut untuk tidak berjalan secara statis.
ASN, termasuk PPPK, harus memiliki semangat belajar yang tinggi, keberanian untuk berubah, serta kerendahan hati untuk mau mendengar dan menerima masukan.
“Birokrasi tidak lagi hanya soal aturan administratif. Di era digital ini, pelayanan kepada masyarakat harus dikedepankan. ASN dituntut untuk memastikan bahwa setiap individu yang berada di balik data dan regulasi merasa dilayani secara adil dan bermartabat,” ujar Hary.
Ia juga mengingatkan pentingnya solidaritas dan semangat kerja inklusif di tengah keberagaman latar belakang, usia, hingga perspektif gender dalam tubuh birokrasi.
Menurutnya, keberagaman seharusnya menjadi kekuatan yang mempersatukan, bukan menciptakan sekat pemisah.
“Inklusivitas harus menjadi budaya kerja yang saling menguatkan. Pemda DIY berkomitmen membangun birokrasi yang tidak hanya mampu melayani publik, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi ASN yang berintegritas, baik secara pribadi maupun profesional,” kata Hary.
Lebih jauh, Hary juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan kehormatan sebagai ASN.
PPPK diminta untuk menjadikan nilai-nilai dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA sebagai pedoman dalam bertugas.
Nilai-nilai tersebut meliputi Selaras, Akal budi luhur dan jatidiri, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, serta Ahli dan profesional.
“Nilai-nilai SATRIYA ini juga diselaraskan dengan core value BerAKHLAK yang terdiri dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini semua adalah prinsip dasar yang wajib dijalankan oleh setiap ASN dalam menjalankan fungsi pemerintahan maupun kehidupan sosialnya,” tambah Hary.
Salah satu PPPK yang turut menerima SK pada kesempatan tersebut, Voni Indrawati, menyampaikan rasa syukur atas pengangkatan dirinya secara resmi.
Voni yang bertugas di Biro Umum dan Protokol Setda DIY, mengungkapkan bahwa ia telah menjalani tugas sebagai PPPK selama delapan tahun sebelum akhirnya resmi menjadi ASN.
“Rasanya campur aduk, bahagia dan bersyukur. Harapan kami, dengan status baru ini, kami bisa memberikan kontribusi yang lebih optimal untuk Pemerintah Daerah DIY,” tuturnya.
Penyerahan SK ini menandai awal peran strategis bagi ribuan PPPK yang akan turut memperkuat kapasitas pelayanan publik di wilayah DIY. (*)
Surat Keputusan (SK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemda DIY
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.