Nasib Pedagang dan Jukir di TKP Abu Bakar Ali yang Bakal Dibongkar

Pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), Doni Rulianto, mengonfirmasi perpanjangan masa kontrak pengelolaan hingga 13 Mei 2025. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
BAKAL DIBONGKAR - (Arsip) Kendaraan bermotor melintasi bangunan TKP Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta, yang rencananya bakal dibongkar dan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP). Yang terkini, pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), Doni Rulianto, mengonfirmasi perpanjangan masa kontrak pengelolaan hingga 13 Mei 2025.  

TRIBUNJOGJA.COM - Jelang pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), ada nasib sejumlah orang yang dipertaruhkan. 

Yang terkini, pengelola Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), Doni Rulianto, mengonfirmasi perpanjangan masa kontrak pengelolaan hingga 13 Mei 2025. 

Perpanjangan ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan warga yang selama ini menggantungkan nafkah di kawasan tersebut, meski masa tambahan hanya berlaku selama 15 hari.

Doni menyampaikan bahwa dirinya mendapat kabar perpanjangan kontrak pada Senin (28/4/2025) dari Dinas Perhubungan DIY.

Setelahnya, ia diundang dalam pertemuan yang membahas kelanjutan pengelolaan TKP ABA.

"Dalam pertemuan itu disampaikan, pertama, kontrak diperpanjang sampai 13 Mei. Kedua, dinas terkait masih melakukan koordinasi untuk mencarikan jalan keluar terbaik bagi warga yang ada di Abu Bakar Ali," ujar Doni.

Menurut Doni, perpanjangan kontrak ini merupakan perpanjangan ketiga sejak masa kerja sama antara pihaknya dan Pemda DIY secara resmi berakhir pada 13 April 2025.

Perpanjangan pertama dilakukan hingga 28 April, kemudian kembali diperpanjang hingga pertengahan Mei.

"Kontraknya tetap sama, masih dengan Dishub DIY. Seperti sebelumnya, hanya durasinya saja yang kini ditambah 15 hari lagi," katanya.

Meski belum mendapat kepastian lanjutan setelah tanggal 13 Mei, Doni mengaku tetap bersyukur.

Baginya, tambahan waktu ini memberi kesempatan bagi para pelaku usaha untuk tetap mencari nafkah.

"Teman-teman bisa beraktivitas kembali. Meskipun hanya 15 hari, saya tetap bersyukur. Warga masih bisa melanjutkan aktivitas dan mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Terkait alasan perpanjangan kontrak, Doni enggan berspekulasi.

Ia menyarankan agar pertanyaan teknis maupun kebijakan lebih lanjut ditujukan langsung kepada pihak pemerintah daerah. 

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana relokasi atau skema jangka panjang pasca-perpanjangan ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved