67 Calon Haji dari Kota Yogya Batal Berangkat ke Tanah Suci, Mayoritas Karena Belum Cukup Dana

Sampai tenggat waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari kuota reguler dan cadangan, hanya terhimpun 450 jemaah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock
ILUSTRASI - Ibadah haji di Mekkah. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 67 jemaah calon haji asal Kota Yogyakarta batal berangkat menuju tanah suci pada tahun ini.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Muhammad Tahrir, mengatakan pembatalan itu disebabkan oleh beragam alasan.

"Ada beberapa (kendala) memang, ada kategori yang meninggal, kemudian ada juga yang memutuskan menunda keberangkatannya karena belum cukup dana. Itu paling banyak," katanya, Jumat (2/5/2025).

"Jadi, sangat bervariasi. Kemudian ada kepentingan lain, seperti yang terkait dengan pendidikannya, sehingga ditunda, belum bisa berangkat tahun ini," tambah Tahrir.

Ia pun mengungkapkan, pada mulanya Kota Yogyakarta mendapatkan kuota pemberangkatan haji sebanyak 517 jemaah.

Namun, sampai tenggat waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dari kuota reguler dan cadangan, hanya terhimpun 450 jemaah.

"Nah, jemaah-jemaah yang tidak jadi berangkat, atau mundur tadi, akhirnya digantikan jemaah cadangan. Dari 450 yang berangkat itu, 48 di antaranya cadangan," ujarnya.

Jumlah tersebut, sudah termasuk dua orang petugas daerah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Keduanya tetap dikategorikan sebagai jemaah, walaupun secara khusus mendapat mandat sebagai petugas haji daerah.

"Keberangkatan kita di kloter 70 dan 71 SOC. Dari jadwal yang ada, yang kita dapat, berangkatnya mulai tanggal 21 Mei 2025 melalui Embarkasi Donohudan, Solo," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved