Hari Buruh

May Day di Jogja: Buruh Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Tolak Penggusuran Parkir ABA

Ribuan buruh berbagai aliansi, serta para mahasiswa di Yogyakarta turun ke jalan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, Kamis

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
DEMO BURUH: Ribuan buruh dan mahasiswa di Yogyakarta turun ke jalan peringati May Day, Kamis (1/5/2025) 

UU ini menurutnya penting karena pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum. 

"Kami menuntut pengesahan segera RUU PPRT sebagai bentuk keadilan bagi jutaan pekerja, mayoritas perempuan, yang selama ini terpinggirkan," tandasnya.

Sementara ditengah maraknya kasus korupsi di Indonesia, para buruh juga menuntut adanya pengesahan RUU Perampasan Aset. 

Irsyad menegaskan, Koruptor dan penjarah kekayaan negara harus dihukum, dan hartanya disita untuk rakyat. 

MPBI DIY mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai senjata hukum untuk menumpas kejahatan korupsi. 

"Harus segera disahkan untuk perampasan aset para koruptor. Jika UU disahkan maka aset para koruptor bisa disita untuk rakyat semuanya," ungkapnya.

UU transportasi online juga kata Irsyad perlu segera disahkan. 

UU in penting untuk melindungi pekerja ojek online (ojol), transportasi online, dan 
pekerja aplikasi. 

Sebab mereka saat ini bukan mitra namun pekerja atau buruh yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan teknologi. 

"Kita tidak bisa membiarkan perusahaan-perusahaan aplikasi dengan melakukan ilusi kemitraan dengan hubungan kerja buruh dan majikan karenanya UU transportasi online sangat diperlukan," tandasnya.

Irsyad menambahkan, buruh di Yogyakarta juga menuntut kenaikan upah 50 persen. 

Sebab upah buruh di kota ini sangat murah. 

Kenaikan upah minimum sebesar 50 persen dibutuhkan untuk mengimbangi defisit rumah tangga pekerja, memperkuat daya beli, dan memastikan keberlangsungan hidup yang 
bermartabat.

Di sisi lain Pemda DIY mengharuskan untuk melakukan penggusuran demi proyek-proyek besar seperti progam Sumbu Filosofi. 

Demi bisa memuaskan UNESCO, Pemda DIY justru menggusur rakyat kecil di TKP ABA, Stasiun Lempuyangan, Teras Malioboro.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved