Hari Buruh
Massa Demo Hari Buruh di DPR RI: Cabut UU Cipta Kerja!
Tuntutan agar pemerintah menghapus Undang-Undang Cipta Kerja terus terlontar dari massa aksi di Hari Buruh
TRIBUNJOGJA.COM - Tuntutan agar pemerintah menghapus Undang-Undang Cipta Kerja terus terlontar dari massa aksi di Hari Buruh internasional atau May Day 2025, di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).
Mereka yang mengikuti aksi unjuk rasa adalah massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Massa berdemo dalam rangka peringatan hari buruh internasional atau May Day 2025.
"Kami menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Koordinator aksi bernama Sunarno saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR, Kamis.
Buruh juga mendesak agar pemerintah membuat Undang-Undang perlindungan buruh.
"Perlindungan buruh atau UU pro buruh. Bukan hanya pekerja buruh yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh," tegas Sunarno.
Di sisi lain, Sunarno juga menyoroti soal badai PHK yang gencar terjadi dalam enam bulan belakangan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menghadapi krisis global dengan baik.
"Artinya, pemerintah gagap. Gagap dalam menghadapi situasi krisis global," kata Sunarno.(kompas.com)
Peringatan May Day, Bupati Bantul Apresiasi Peran Pekerja Buruh |
![]() |
---|
May Day di Jogja: Buruh Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan hingga Tolak Penggusuran Parkir ABA |
![]() |
---|
Sejarah dan Asal-usul Hari Buruh Nasional 1 Mei: Dari Aksi Mogok hingga Libur Resmi |
![]() |
---|
Polisi Ingatkan Aksi May Day di Yogyakarta Jangan Sampai Disusupi Elemen Lain |
![]() |
---|
Polresta Yogyakarta Kerahkan 924 Personel Gabungan untuk Pengamanan May Day di Jogja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.