Hari Buruh

Massa Demo Hari Buruh di DPR RI: Cabut UU Cipta Kerja!

Tuntutan agar pemerintah menghapus Undang-Undang Cipta Kerja terus terlontar dari massa aksi di Hari Buruh

Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/Febryan Kevin
DEMO BURUH: Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo P. Condro ketika ingin memdamkan ban yang dibakar dalam aksi demi Hari Buruh di depan gedung DPR RI, Kamis (1/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM - Tuntutan agar pemerintah menghapus Undang-Undang Cipta Kerja terus terlontar dari massa aksi di Hari Buruh internasional atau May Day 2025, di depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

Mereka yang mengikuti aksi unjuk rasa adalah massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).

Massa berdemo dalam rangka peringatan hari buruh internasional atau May Day 2025. 

"Kami menuntut pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Koordinator aksi bernama Sunarno saat menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR, Kamis.

Buruh juga mendesak agar pemerintah membuat Undang-Undang perlindungan buruh.

"Perlindungan buruh atau UU pro buruh. Bukan hanya pekerja buruh yang bekerja di manufaktur, tapi semua buruh," tegas Sunarno.

Di sisi lain, Sunarno juga menyoroti soal badai PHK yang gencar terjadi dalam enam bulan belakangan.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menghadapi krisis global dengan baik.

"Artinya, pemerintah gagap. Gagap dalam menghadapi situasi krisis global," kata Sunarno.(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved