Kebakaran di Nanggulan Kulon Progo Sebabkan Kerugian Hingga Rp100 Juta, Dua Rumah Ikut Terdampak

Kebakaran menyebabkan kerusakan pada rumah milik WBS (54) dan RW (79), yang masih satu keluarga.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Polres Kulon Progo
KEBAKARAN RUMAH - Kondisi rumah warga di Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo yang terbakar pada Kamis (01/05/2025) pagi. Kebakaran itu menyebabkan kerugian hingga Rp100 juta. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Polres Kulon Progo melalui Polsek Nanggulan turut menangani kejadian kebakaran pada rumah warga di Padukuhan Karang, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan.

Kebakaran terjadi pada Kamis (01/05/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan bahwa dampak kebakaran dirasakan oleh 2 rumah warga. Sebelumnya disebutkan hanya 1 rumah yang terdampak.

"Kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut mencapai Rp100 juta," ungkapnya memberikan keterangan.

Kebakaran menyebabkan kerusakan pada rumah milik WBS (54) dan RW (79), yang masih satu keluarga.

Adapun kerugian paling banyak dialami rumah WBS, yang juga menjadi sumber kebakaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran terjadi murni karena keteledoran WBS.

Sebab pagi itu ia meninggalkan rumah dalam kondisi api kompor di dapur masih menyala.

Saat itu, WBS sedang menggoreng terong untuk sarapan pagi.

Usai menggoreng, ia lalu pergi untuk mengantarkan pesanan yang dibuat istriny ke warung langganan, tanpa sempat mematikan api kompor.

"Saat WBS kembali, ia mendapati rumahnya dalam kondisi terbakar dan warga sibuk memadamkan api," jelas Sarjoko.

Baca juga: Sebagian Sabuk Hijau Kulon Progo Hendak Disulap Jadi Lahan Pertanian Jagung, Warga Keberatan

Posisi rumah WBS dan RW diketahui berdempetan.

Api yang cepat merambat dan berkobar pun melalap kedua rumah tersebut, namun berhasil dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) yang datang ke lokasi.

Sarjoko pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api di dalam rumah.

Seperti memastikan api dalam kondisi padam saat tidak digunakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved