Kronologi Bupati Indramayu Temukan Banyak Kendaraan Dinas Hilang, Berawal dari Pengecekan Fisik
Bupati Indramayu Lucky Hakim melaksanakan pengecekan fisik kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Indramayu di Sport Center Indramayu
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim melaksanakan pengecekan fisik kendaraan operasional milik Pemerintah Kabupaten Indramayu di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025).
Dari pengecekan itu, ratusan kendaraan dinas tidak diketahui keberadaanya.
Dari total 1.066 unit kendaraan dinas milik Pemkab Indramayu, sebanyak 196 kendaraan tidak diketahui keberadaannya.
Bupatui Lucky pun memintahkan kepada jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara tuntas guna memastikan keberadaan motor dinas yang hilang tersebut.
Dalam pengecekan kendaraan dinas itu, Lucky meminta seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa untuk dibawa ke lokasi.
Namun dari total 1.066 unit kendaraan dinas yang tercatat, hanya ada 870 unit saja.
Sementara 196 kendaraan dinas lainnya menjadi misteri.
Baca juga: Jokowi Datang Langsung ke Polda Metro Jaya untuk Laporkan Kasus Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.
"Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tegasnya seperti yang dikutip dari Tribun Jabar.
Lucky menambahkan, jika diasumsikan satu kendaraan bernilai Rp 100 juta, potensi kerugian aset daerah mencapai sekitar Rp 19,6 miliar.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali mengatakan, jajarannya akan melacak keberadaan kendaraan dinas yang hingga kini tak diketahui keberadaannya.
“BKAD akan lakukan upaya pelacakan aset, semaksimal mungkin,” ujar Syadali, Selasa.
Syadali membenarkan 196 unit mobil dinas berstatus tak diketahui keberadaannya setelah kegiatan pengecekan. Mobil yang tak dihadirkan saat pengecekan tidak disertai keterangan.
“Jadi dianggap belum diketahui, seperti mobil siaga belum pada hadir dalam pengecekan tersebut,” ujar dia. (*)
Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Sleman Jalani Uji Emisi |
![]() |
---|
VIRAL Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri, Apa Sanksinya? |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Siapkan Edaran Terkait Larangan Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Lelang 86 Kendaraan Dinas, Ada Sepeda Motor Rp200 Ribuan |
![]() |
---|
ASN DIY Tidak Boleh Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.