Hasil Labfor Pasutri Warga Sleman Tewas dalam Mobil Keracunan Gas Monoksida di Angka 570 Ppm

Pasangan suami istri (pasutri) yakni pria berinisial ER (32) dan IM (28) asal Sleman yang ditemukan meninggal dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam,

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Dok warga/istimewa
PENEMUAN MAYAT : Pasutri asal Sleman ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Senin (17/2/2025) malam 

Warga di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang digemparkan oleh penemuan jasad pasangan suami istri (pasutri) di ruang kemudi sebuah mobil pada Senin (17/2/2025) malam. 

Sang istri diketahui sedang mengandung tujuh bulan.

Keduanya diduga meninggal akibat racun.

Kala itu, Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, membenarkan kejadian tersebut.

Polisi menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kedua korban dan mendalami unsur pidana dalam peristiwa itu.

Korban diketahui berinisial ER (32), warga Dusun Pangukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman

Sementara istrinya, IM (28), juga berasal dari alamat yang sama.

Keduanya merupakan karyawan swasta.

Menurut keterangan salah seorang saksi, mobil Hyundai hitam dengan nomor polisi AB 1003 NQ sudah terparkir di depan rumahnya sejak pukul 18.00 WIB. 

Awalnya warga mengira mobil tersebut milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan. 

Namun, hingga pukul 23.30 WIB, kendaraan tersebut masih berada di tempat yang sama dengan kondisi mesin mati, namun lampu kota menyala.

Karena merasa curiga, dia bersama dua saksi lainnya mencoba mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons dari dalam. 

Mereka kemudian membuka pintu mobil dan menemukan kedua korban dalam keadaan tidak bernyawa.

"Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan. Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," ujar AKP La Ode Arwan Syah.

Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone yang tergeletak di jok belakang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved