Hasil Labfor Pasutri Warga Sleman Tewas dalam Mobil Keracunan Gas Monoksida di Angka 570 Ppm

Pasangan suami istri (pasutri) yakni pria berinisial ER (32) dan IM (28) asal Sleman yang ditemukan meninggal dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam,

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Dok warga/istimewa
PENEMUAN MAYAT : Pasutri asal Sleman ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan di Dusun Krakitan, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Senin (17/2/2025) malam 

Tribunjogja.com Magelang --- Pasangan suami istri (pasutri) yakni pria berinisial ER (32) dan IM (28) asal Sleman yang ditemukan meninggal dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang?

EVAKUASI : Evakuasi jenazah pasutri yang jasadnya ditemukan di dalam mobil di Salam, Magelang, Senin (17/2/2025)
EVAKUASI : Evakuasi jenazah pasutri yang jasadnya ditemukan di dalam mobil di Salam, Magelang, Senin (17/2/2025) (Dok Humas Polresta Magelang)

Kasus itu sempat menjadi tanda tanya setelah keduanya ditemukan pada Selasa (17/2/2025) silam.

Namun kini ada titik terang setelah polisi mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Polri. 

Dari hasil labfor Polri terungkap, jika keduanya meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah mengatakan, pihaknya telah meminta pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap sampel swab hidung, cairan di mulut korban, serta kondisi kabin mobil.

"Kami meminta pemeriksaan laboratorium forensik terkait sampel swab hidung dan cairan di mulut serta kondisi kabin mobil," kata La Ode saat ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025).

Selain itu, pihaknya juga meminta pabrikan kendaraan yang digunakan korban untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut. 

Adapun hasil pemeriksaan dari produsen kendaraan baru keluar pada Kamis (24/4/2025) lalu.

La Ode menjelaskan, berdasarkan hasil labfor, swab hidung dan cairan mulut korban, tidak ditemukan adanya kandungan karbon monoksida. 

Namun berdasarkan pemeriksaan menggunakan alat khusus di kabin mobil, menunjukkan adanya kadar gas karbon monoksida di angka 570 ppm, jauh di atas ambang batas normal sebesar 115 ppm.

"Sehingga ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian secara cepat. Itu salah satu penyebab kematian dari pasutri yang ada dalam mobil karena adanya gas karbon monoksida yang melebihi ambang batas," tegasnya.

Lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan pabrikan mobil menemukan adanya kebocoran pada saluran gas buang atau knalpot, khususnya di bagian belakang kendaraan.

"Jadi gasnya tidak terbuang ke belakang mobil, tapi masuk dalam kabin, sehingga sinkron antara hasil labfor dengan pemeriksaan pihak Hyundai selaku yang memiliki keahlian dalam pemeriksaan mobil tersebut," imbuh La Ode.

Dengan demikian, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penyebab kematian ER dan IM adalah keracunan gas karbon monoksida yang konsentrasinya melampaui ambang batas dalam kabin mobil.

Hamil Tujuh Bulan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved