Kepada Warga Kulon Progo yang Telah Merelakan Tanahnya untuk Proyek Pemerintah, Ini Apresiasinya

Kepala Dispertaru Kulon Progo, Riyadi Sunaryo mengatakan penyesuaian dilakukan terhadap tanah milik warga yang terdampak pembangunan pemerintah.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Humas Pemkab Kulon Progo
SERTIFIKASI TANAH: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) memberikan sertifikat tanah pada warga di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah, Kulon Progo, Jumat (25/04/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo mencatat warganya yang telah merelakan aset tanah miliknya untuk proyek pemerintah.

Warga yang merelakan tanahnya ini dianggap telah menjadi pahlawan-pahlawan pembangunan bagi Kulon Progo.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kulon Progo pun membantu mereka melakukan penyesuaian sertifikat tanah warga tersebut.

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Tipe B atau Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Kulon Progo melakukan sinkronisasi perencanaan penggunaan tanah. Salah satunya penyesuaian luasan tanah milik masyarakat.

Kepala Dispertaru Kulon Progo, Riyadi Sunaryo mengatakan penyesuaian dilakukan terhadap tanah milik warga yang terdampak pembangunan pemerintah.

"Mereka yang terdampak ini telah merelakan sebagian tanahnya digunakan untuk pembangunan," jelas Riyadi, Jumat (25/04/2025).

Dispertaru Kulon Progo membantu warga yang terdampak dalam melakukan sertifikasi ulang terhadap tanahnya yang terdampak. Sebab luasan tanah mereka berkurang karena terkena proyek pembangunan.

Riyadi mengatakan dukungan yang diberikan seperti inventarisasi dan identifikasi obyek sasaran, pembuatan dan pemasangan patok batas bidang, serta pengukuran ulang tanah yang terdampak.

"Kami juga membantu proses pemberkasan dan pendaftaran sertifikat tanah tersebut," ujarnya.

Menurut Riyadi, dukungan tersebut diberikan agar legalitas tanah milik masyarakat tetap terjaga meskipun luasannya berkurang. Sebab tertib administrasi pertanahan tetap harus dikedepankan.

Ia juga menyebut dukungan tersebut juga sebagai bentuk apresiasi pada warga yang telah merelakan aset tanah miliknya untuk proyek pemerintah. Apalagi ada yg tidak mendapat ganti untung karena tanah yang terdampak hanya sedikit.

"Warga yang merelakan tanahnya ini menjadi pahlawan-pahlawan pembangunan," kata Riyadi.

Mereka yang telah dibantu pun menerima sertifikat tanah baru dari pemerintah. Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Ia pun menyampaikan apresiasinya pada warga yang telah merelakan sebagian tanahnya untuk proyek pembangunan pemerintah. Menurutnya, kerelaan tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat.

"Semoga kerelaan tersebut menjadi amal ibadah serta akan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemilik lahannya sendiri," kata Agung.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved