Gedung Baru DPRD DIY Resmi Dibangun, Sri Sultan HB X Harap Jadi Simbol Inovasi Demokrasi

Gedung baru DPRD DIY ini akan berdiri megah di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dengan total luas bangunan mencapai 27.040 meter

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memulai pembangunan gedung baru sebagai bagian dari modernisasi fasilitas legislatif di wilayah tersebut.

Peletakan batu pertama (ground breaking) dilakukan pada Jumat (25/4/2025) oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X bersama Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menandai dimulainya proyek strategis yang telah dirancang sejak tahun 2020.

Gedung baru DPRD DIY ini akan berdiri megah di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dengan total luas bangunan mencapai 27.040 meter persegi.

Bangunan lima lantai tersebut dibangun di atas lahan seluas 6.094 meter persegi dengan ketinggian mencapai 32 meter.

Proyek ini ditargetkan rampung dalam 630 hari atau sekitar Desember 2026.

Sri Sultan HB X menegaskan bahwa pembangunan gedung baru ini bukan sekadar perpindahan fisik dari gedung lama, melainkan harus diikuti oleh transformasi substansial dalam tata kelola demokrasi.

Ia mengingatkan pentingnya peran gedung lama DPRD DIY yang penuh nilai sejarah.

“BPUPKI pertama kali untuk DIY itu juga ada di sana. Keputusan demokratisasi dan menjadi bagian dari Republik Indonesia, keputusan DPRD DIY juga di sana,” ungkapnya.

Baca juga: Sri Sultan Minta Dewan Kebudayaan DIY Mampu Adaptasi dengan Perubahan Zaman

Menurut Sri Sultan HB X, seiring dengan perkembangan zaman, cara masyarakat menyampaikan aspirasi juga ikut berubah.

Ia menekankan pentingnya inovasi dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya melalui platform digital.

“Sekarang masyarakat menyampaikan aspirasi tidak hanya di mimbar atau jalan, tapi juga di dunia maya. Di sana aspirasi bisa didiskusikan, terjadi dialog. Maka untuk menjaring aspirasi sekarang caranya juga harus berbeda,” tuturnya.

Gedung baru DPRD DIY akan dilengkapi berbagai fasilitas modern yang mendukung kinerja legislatif, termasuk ruang sidang, fasilitas perkantoran, ruang gym, ruang biliar, hingga terminal pengisian daya kendaraan listrik.

Pembangunan ini dikerjakan oleh kontraktor Waskita KSO Citra dengan nilai kontrak sebesar Rp293,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY. Proyek ini direncanakan berlangsung selama 21 bulan.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyambut baik pembangunan ini dan berharap gedung baru dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini DPRD DIY masih menempati gedung milik Pemerintah DIY di Jalan Malioboro yang memiliki keterbatasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved