Sri Sultan Minta Dewan Kebudayaan DIY Mampu Adaptasi dengan Perubahan Zaman

Ia berharap DK DIY mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya mengandalkan aspek filosofis dan teknis, tetapi juga responsif terhadap dinamika

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
KATA SULTAN: Foto dok. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Gubernur DIY tersebut meminta Dewan Kebudayaan DIY adaptif terhadap perubahan zaman. 

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya adaptasi Dewan Kebudayaan (DK) DIY terhadap perkembangan zaman sebagai kunci keberlanjutan pembangunan kebudayaan.

Dalam diskusi yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (24/4/2025), Sri Sultan menyampaikan bahwa dinamika zaman menuntut peran budaya yang lebih kontekstual dan solutif.

Menurut Sri Sultan, budaya merupakan bagian dari peradaban yang terus bergerak dan berevolusi, sehingga strategi pengelolaannya pun tidak bisa stagnan.

Ia berharap DK DIY mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya mengandalkan aspek filosofis dan teknis, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan tantangan kekinian.

“Kami ingin Dewan Kebudayaan tidak hanya memberi rekomendasi, tapi juga mampu mengikuti perubahan zaman. Ini penting agar kontribusi terhadap indeks pertumbuhan kebudayaan bisa terus ditingkatkan,” ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, ia mendorong DK DIY untuk membuka ruang kolaborasi dan pendekatan lintas ilmu, seperti bekerja sama dengan pakar filsafat guna mendorong transformasi pola pikir masyarakat sebagai pelaku budaya.

Hal ini diharapkan bisa memperkuat landasan budaya sebagai pendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam forum yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, mengungkapkan bahwa meskipun DIY masih menempati peringkat teratas dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) nasional, tren penurunan secara umum di tingkat nasional tetap menjadi tantangan serius.

Penurunan IPK nasional mulai terasa sejak pandemi COVID-19, dan dampaknya turut dirasakan di daerah.

“Alhamdulillah DIY tetap di posisi puncak. Tapi tren penurunan nasional tetap berdampak. Kami harus berpikir keras agar IPK DIY tetap naik dan bisa jadi motor peningkatan IPK nasional,” jelas Dian.

Sementara itu, anggota DK DIY, Bakti Setiawan, menyampaikan perlunya penguatan mandat bagi DK DIY dalam hal monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan kebudayaan.

Selama ini, pengawalan hanya dilakukan jika ada permintaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tanpa kewenangan formal, fungsi monitoring kami belum maksimal. Ke depan, akan lebih efektif jika Dewan juga diberi mandat resmi untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan strategis kebudayaan,” tegas Bakti.

Sebagai catatan, Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan indikator strategis dalam pengukuran capaian pembangunan di sektor budaya.

IPK menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan dan sinergi lintas sektor dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.

Dengan tantangan yang semakin kompleks, pemerintah daerah mendorong DK DIY untuk menjadi institusi yang tidak hanya merekomendasikan kebijakan, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam pengawalan implementasi dan pengembangan inovasi kebudayaan yang kontekstual dan berdampak langsung pada masyarakat.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved