Berita Kriminal

BNNP DIY Amankan Oknum Outsourcing KAI Daop 6 yang Terlibat Penyelundupan Ganja Seberat 805 Gram

Dari hasil pemeriksaan, DD (25) mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, saat diwawancara awak media, Kamis (24/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 805 gram yang dikirim dari Medan menuju Yogyakarta, melalui Stasiun Tugu Yogyakarta.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera menuju Yogyakarta.

"Berdasarkan laporan itu, tim BNNP DIY kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover, surveillance, dan profilling terhadap paket yang dicurigai," papar kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, saat jumpa pers, Kamis (24/4/2025).

Hasilnya, petugas mengidentifikasi adanya pengiriman ganja yang dikamuflasekan dalam paket ekspedisi dengan alamat samar yang ditujukan ke pintu gerbang Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Setelah barang dikirim dari Medan, kami mengikuti alurnya hingga tiba di ruang penampungan barang di stasiun. Tidak lama kemudian, seorang pria berinisial DD datang untuk mengambil paket tersebut. Saat itulah kami lakukan penangkapan," ungkap Andi.

Dari hasil pemeriksaan, DD (25) mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya. 

Namun hasil tes urin menunjukkan dirinya positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan sebagai penyalahguna narkotika.

"Pelaku warga asal Palembang yang bekerja sebagai petugas outsourcing di Stasiun Tugu. Posisi itu dimanfaatkan untuk mempermudah akses terhadap barang yang dikirim lewat ekspedisi," ujar Andi.

Baca juga: Seorang Karyawan Toko Roti di Jogja Diduga Gelapkan Uang Omzet Penjualan untuk Judi Online

Dia menduga DD tidak sekadar berperan sebagai kurir, tetapi terlibat dalam jaringan pengedar.

Mengingat modusnya dilakukan saat masa cuti bersama Lebaran 2025, yang dianggap sebagai celah untuk mengelabui aparat.

"Kelengahan aparat dia manfaatkan, tetapi kami tetap siaga. Sehingga kami bisa ungkap kasus ini," ucapnya.

Menurut Andi, barang bukti ganja ditemukan dalam kemasan plastik bening yang dibungkus aluminium foil, kertas putih, dan kantong plastik hijau.

Paket tersebut dikirim dengan nama palsu dan tanpa alamat yang jelas, namun diarahkan ke area stasiun agar mudah diakses.

Andi menilai penggunaan stasiun sebagai titik pengiriman bukanlah yang pertama kali.

"Menurut informasi dan dugaan kami, ini bukan yang pertama kali. Jaringan dari Medan ini memanfaatkan yang bersangkutan sebagai penerima," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved