Temuan Bawaslu Saat PSU di Sejumlah Daerah, Ada Politik Uang Hingga Logistik yang Tidak Lengkap
Pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu masih diwarnai dengan sejumlah persoalan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu masih diwarnai dengan sejumlah persoalan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ada sejumlah persoalan yang ditemukan dalam PSU Kabupaten Serang dan kabupaten lainnya.
Temuan pertama adalah soal praktik politik uang.
Praktik politik uang itu terjadi pada H-1 dan hari H, yakni pada 18 dan 19 April lalu.
"Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan ialah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan pers seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
Kasus politik uang itu menurut Bagja sudah ditangani oleh Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang.
Selain politik uang di Serang, Bawaslu menurut Bagja juga menemukan 4 persoalan lainnya di sejumlah wilayah yang menggelar PSU.
Di antaranya permasalahan pemilih yang tidak terdaftar dan tidak mendapat kesempatan memilih.
Baca juga: Peringatan Hari Kartini 2025 di DIY Gaungkan Semangat Pradnya Larasati, Ini Maknanya
Hal ini terjadi di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan telah ditindaklanjuti.
Selain masalah politik uang dan pemilih yang tidak terdaftar, terdapat juga masalah administrasi seperti pemungutan yang tidak sesuai jadwal.
Pemungutan suara dimulai tidak tepat waktu, yakni di atas pukul 07.00 (waktu setempat), yang terjadi di 161 tempat pemungutan suara (TPS).
"Hal ini dikarenakan saksi pasangan calon belum seluruhnya hadir," ucap Bagja dalam keterangan pers, Selasa (22/4/2025).
Kedua, masalah logistik PSU yang tidak tepat jumlahnya terjadi pada 144 TPS.
Ketiga, kesalahan dalam pengisian daftar hadir terjadi di 68 TPS.
Keempat, masalah pemilih yang tidak menunjukkan KTP El/Biodata Kependudukan/Dokumen Kependudukan lainnya terjadi di 54 TPS.
Tiga Terpidana Kasus Politik Uang di Sleman Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
Komitmen Bawaslu Bantul: Kawal Demokrasi, Perkuat Anti Politik Uang |
![]() |
---|
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
24 Daerah Bakal Gelar PSU, Dosen UGM Anggap Tata Kelola Pilkada Masih Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.