Alasan Bupati Magelang Ingin Membangun Kebijakan Berdasarkan Data

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran di Kabupaten Magelang ke depan akan berbasis data

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Prokompim Pemkab Magelang
ARAHAN BUPATI: Bupati Magelang Grengseng Pamuji dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir saat memberikan arahan pada acara sarasehan pembangunan desa berbasis data oleh tenaga pendamping professional. 

"Kalau dulu dana desa masih ditransfer ke pemerintah daerah, dengan adanya undang-undang desa yang baru, dana desa itu sudah langsung ditransfer ke pemerintah desa," jelas Sakir.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Magelang telah menerbitkan berbagai Perda, termasuk tentang tata ruang kawasan perdesaan, perhimpunan petani, pemberdayaan petani, dan UMKM.

Sakir juga berpesan agar dana desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat desa.

"DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, maka kami akan ikut mengawasi penggunaan dana desa," tegasnya.

Terkait dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Sakir mengatakan bahwa Pemkab Magelang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. DPRD, lanjutnya, siap mendukung melalui pembentukan regulasi daerah. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved