Alasan Bupati Magelang Ingin Membangun Kebijakan Berdasarkan Data
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran di Kabupaten Magelang ke depan akan berbasis data
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
"Kalau dulu dana desa masih ditransfer ke pemerintah daerah, dengan adanya undang-undang desa yang baru, dana desa itu sudah langsung ditransfer ke pemerintah desa," jelas Sakir.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Magelang telah menerbitkan berbagai Perda, termasuk tentang tata ruang kawasan perdesaan, perhimpunan petani, pemberdayaan petani, dan UMKM.
Sakir juga berpesan agar dana desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat desa.
"DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, maka kami akan ikut mengawasi penggunaan dana desa," tegasnya.
Terkait dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Sakir mengatakan bahwa Pemkab Magelang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. DPRD, lanjutnya, siap mendukung melalui pembentukan regulasi daerah. (tro)
Cara Pemkot Magelang Libatkan Pemuda Atasi Krisis Sampah |
![]() |
---|
Kades Sukomulyo Kajoran Magelang Diberhentikan Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp727 Juta |
![]() |
---|
Buntut Laporan Dugaan Remaja Salah Tangkap Saat Demo Ricuh Magelang |
![]() |
---|
Tanggapi Laporan, Polda Jateng Sambangi Rumah Korban Dugaan Salah Tangkap di Magelang |
![]() |
---|
Wali Kota Magelang Beri Bantuan Balita Penderita Autoimun Kulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.