Alasan Bupati Magelang Ingin Membangun Kebijakan Berdasarkan Data
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran di Kabupaten Magelang ke depan akan berbasis data
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran di Kabupaten Magelang ke depan akan berbasis data.
Penegasan tersebut disampaikan dalam acara sarasehan pembangunan desa berbasis data oleh tenaga pendamping profesional Kabupaten Magelang, yang digelar di Pendopo Merapi, Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (22/4/2025).
Grengseng menjelaskan bahwa data yang akurat diharapkan bisa menjadi acuan penyusunan program yang masuk dalam skala prioritas, baik untuk pembangunan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul di masyarakat kerap terjadi karena ketiadaan data yang valid.
Ia mencontohkan persoalan pengadaan traktor di sektor pertanian.
"Berapa sih jumlah traktor di Kabupaten Magelang, berapa luasan sawahnya, dan berapa target produksinya? Lalu, berapa traktor yang dibutuhkan? Hingga hari ini juga belum bisa kita sajikan datanya," ungkap Grengseng.
Ia menilai, dalam kondisi seperti itu, sulit mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat.
Grengseng juga menyoroti kecenderungan desa yang kerap mengikuti tren desa lain tanpa mengukur potensi sendiri.
"Salah satu contohnya, apabila ada desa yang berbasis UMKM, maka desa tetangga juga ikut berbasis UMKM. Itu adalah kondisi objektif masyarakat kita sekarang ini," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Magelang bersama DPRD telah sepakat bahwa dalam lima tahun ke depan akan lebih intensif dalam membangun kebijakan berdasarkan angka dan data.
"Saya ingin data yang akurat dan objektif sebagai basis anggaran, titik," ucap Grengseng.
Ia menambahkan, kebijakan Pemkab Magelang saat ini berangkat dari desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam struktur negara.
"Di pemerintahan saya saat ini, saya akan seratus persen percaya dengan desa. Saya akan memantik teman-teman di desa ini untuk berpikir, yang tadinya tidak paham menjadi lebih paham," ucapnya.
Komentar Ketua DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menyampaikan bahwa dana alokasi desa tercakup dalam Peraturan Daerah tentang APBD, dan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) akan dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Kalau dulu dana desa masih ditransfer ke pemerintah daerah, dengan adanya undang-undang desa yang baru, dana desa itu sudah langsung ditransfer ke pemerintah desa," jelas Sakir.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Magelang telah menerbitkan berbagai Perda, termasuk tentang tata ruang kawasan perdesaan, perhimpunan petani, pemberdayaan petani, dan UMKM.
Sakir juga berpesan agar dana desa digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat desa.
"DPRD juga memiliki fungsi pengawasan, maka kami akan ikut mengawasi penggunaan dana desa," tegasnya.
Terkait dengan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Sakir mengatakan bahwa Pemkab Magelang masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. DPRD, lanjutnya, siap mendukung melalui pembentukan regulasi daerah. (tro)
Satlantas Polres Magelang Kota Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar SMA Mutual |
![]() |
---|
Pesan Bupati Magelang Saat Jalan Sehat HUT Koperasi ke-78 |
![]() |
---|
Keluarga Penerima Manfaat di Kota Magelang Digelontor Bantuan Beras |
![]() |
---|
Parpol di Kota Magelang Dapat Bantuan Uang Total Rp603 Juta dari Pemkot |
![]() |
---|
Peraturan Baru Pemerintah Kota Magelang: Masuk Sekolah 30 Menit Lebih Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.