Kulon Progo Raih Predikat WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Pemkab Kulon Progo meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari BPKP DIY atas LKPD tahun anggaran 2024

Editor: Hari Susmayanti
Dok Humas Pemkab Kulon Progo
WTP : Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menerima LHP yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Provinsi DIY BPK RI, Agustin Sugihartatik, S.E, M.M., GRCP, GRCA, CSFA, ERMAP, ChFA di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Kamis (17/04). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Kabupaten Kulon Progo mendapatkan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, S.E., M.M., GRCP, GRCA, CSFA, ERMAP, ChFA kepada Bupati Kulon Progo, Dr. HR Agung Setyawan, ST, MSc, MM, di Kantor BPK RI Perwakilan DIY pada Kamis (17/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agung Setyawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Capaian WTP ini kami maknai sebagai motivasi sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini sebuah tantangan bagi kita untuk tetap minimal mempertahankan, syukur bisa terus meningkatkan tanggung jawab atas capaian ini,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama yakni kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta pengungkapan informasi yang memadai.

“Kami mengapresiasi kepala daerah, jajarannya, serta DPRD Kabupaten Kulon Progo yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutur Agustin.

Penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Aris Syarifuddin, Sekda Triyono, SIP, MSi, Inspektur Daerah Arif Prastowo, S.Sos, MSi, Asisten Administrasi Umum Eko Wisnu Wardhana, SE, serta Kepala BKAD Taufik Amrullah, SE, MM.

Dengan pencapaian ini, Kulon Progo kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved