Bu Kepsek di Kebumen Selingkuh dengan Pria Beristri Hingga Lahirkan Bayi, Lalu Buat Cerita Palsu

Seorang oknum kepala sekolah bersama selingkuhannya menelantarkan bayi hasil hubungan gelapnya

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
JUMPA PERS : Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN - Seorang oknum kepala sekolah bersama selingkuhannya menelantarkan bayi hasil hubungan gelapnya.

Oknum kepala sekolah berinisial C dan selingkuhannya S (44) itu menyerahkan bayi yang baru dilahirkan kepada adiknya.

C diketahui berstatus janda dan S sudah berkeluarga.

S saat itu mengarang cerita kalau bayi itu ditemukannya di sebuah rumah kosong di Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, Kebumen pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

S membawa bayi itu ke rumah adiknya untuk mendapatkan pertolongan.

Kepada sang adik, S membuat cerita kalau bayi itu ditemukan di rumah kosong.

Cerita itu dibuat untuk menutupi perselingkuhannya dengan C.

Adik S kemudian meminta bantuan bidan untuk memotong tali pusar bayi malang itu.

Kemudian bidan yang memotong tali pusat itu menyampaikaan informasi penemuan bayi kepada suaminya dan diteruskan ke aparat kepolisian.

Petugas yang mendapatkan informasi kemudian mendatangi rumah adik S untuk meminta keterangan terkait dengan penemuan bayi tersebut.

Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk S, polisi menemukan banyak kejanggalan.

Petugas yang melakukan penyelidikan mendalam akhirnya mengungkap fakta lain, bayi itu bukan ditemukan oleh S, melainkan sengaja dibawa oleh S ke rumah adiknya.

Baca juga: Detik-detik Polisi Diserang Warga Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Kepemilikan Senpi di Depok

S pun akhirnya mengakui semuanya.

Berdasarkan keterangan S, polisi kemudian mengamankan C, ibu kandung bayi malang itu.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith, menjelaskan bahwa kedua orang tua bayi tersebut menelantarkan anaknya karena merasa malu kepada keluarga, mengingat mereka tidak terikat dalam hubungan pernikahan yang sah. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved