JCW Dorong Gubernur DIY Evaluasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Lurah Trihanggo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan suap pemanfaatan TKD.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharudin Kamba mendorong Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatan tanah kas desa (TKD).
Sebagaimana diketahui kasus penyalahgunaan TKD yang terbaru adalah Putra Fajar Yunior, Lurah Trihanggo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan suap pemanfaatan TKD.
Selain Lurah Trihanggo yang ditetapkan sebagai tersangka ada pula dari pihak pengusaha hiburan malam berisial ASA.
Menurutnya yang perlu dievaluasi bukan soal sudah memiliki izin dari Gubernur DIY atau bukan tetapi pemanfaatan TKD apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak.
"Jika ditemukan tidak sesuai dengan peruntukannya, maka perlu ada sanksinya dengan mencabut izinnya secara permanen," jelas Baharuddin Kamba, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Sri Sultan HB X Soroti Penyalahgunaan Tanah Kas Desa: Lurah Harus Tahu Aturan
Dia menjelaskan, regulasi yang menyangkut pengelolaan TKD diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa pemanfaatan TKD untuk keperluan komersial memerlukan persetujuan dan pengawasan ketat, termasuk izin gubernur jika melibatkan pihak luar.
"Kasus TKD yang menjerat sejumlah Lurah di Kabupaten Sleman seharusnya tidak hanya menjadi evaluasi bagi Sultan sebagai Gubernur DIY," ujarnya.
"Tetapi juga perlu ada pengawasan yang ketat serta perlunya partisipasi dari masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan TKD," sambung Kamba.
JCW mendorong kepada Aparat Penegak Hukum atau APH baik kepolisian maupun Kejaksaan yang sedang menangani perkara TKD segera dirampungkan. (hda)
Keselamatan Guru dan Siswa Tak Boleh Diabaikan, JCW Desak BGN Beri Sanksi Tegas Penyedia MBG |
![]() |
---|
Wisatawan Ceritakan Pengalaman Menarik saat Kunjungi Pameran Hamong Nagari Kraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Update Tol Jogja- Solo di Ringroad: 40 Gelagar Siap Dipasang, Rekayasa Lalulintas Bakal Diterapkan |
![]() |
---|
Gerindra DIY Sowan Sultan HB X Bahas Aspirasi Masyarakat Perihal Danais |
![]() |
---|
Girder Tol Jogja-Solo di Ring Road Utara Bakal Segera Dipasang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.